Tim Perizinan Stop Pembangunan LokasiUsaha Cucian Mobil

KALIANDA – Tim penertiban perizinan Pemkab Lamsel beranggotakan Bidang Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan anggota Satpol PP Lampung Selatan menghentikan pembangunan tempat usaha pencucian mobil yang berlokasi dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kalianda, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Rabu (7/3) kemarin. Penghentian dilakukan, karena pengelola usaha pencucian mobil belum memiliki dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk sementara pembangunan tempat usaha pencucian mobil ini kami stop atau dihentikan. Karena pengelola belum memegang dokumen perizinannya,” ujar Kabid Pengawasan DPMPPTSP Lamsel Ahmad Herry kepada wartawan disela-sela penutupan tempat usaha pencucian, kemarin. Herry menjelaskan, selain tidak memiliki dokumen perizinan, dihentikannya pembangunan tempat usaha jasa cucian mobil itu juga, karena pihak pengelola telah melanggar aturan terkait larangan mendirikan bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Badan Jalan (GSS-GSBJ). “Aturan untuk mendirikan bangunan yang berdekatan dengan sungai maupun badan jalan harus mengacu pada ukuran jarak yang telah ditentukan. Seperti untuk batas garis sungai minimal 10 meter dan untuk batas garis badan jalan minimal 25 meter dari bangunan. Lha ini (tempat cucian mobil, red) kami lihat bangunannya sangat dekat sekali dengan bibir sungai dan badan jalan, dan itu harus dibongkar dan dipindah lokasinya,” jelasnya. Sementara itu, pemilik usaha pencucian mobil Rahmat (35), mengaku, dirinya tidak mengetahui jika bangunan tempat usaha pencucian mobil yang baru dilakukan proses pembangunanya itu melanggar aturan pemerintah. “Saya kaget bang saat didatangi petugas dari Pemkab Lamsel. Setelah diberi penjelasan barulah saya mengerti. Kalau soal izin saya siap untuk mengurusnya dan mengikuti aturan. Tapi yang bikin saya bingung kalau harus membongkar bangunan yang sudah saya buat. Karena biaya yang sudah saya keluarkan untuk pembuatan tempat cucian ini sangat besar sekali mencapai Rp20 juta rupiah. Tapi akan saya coba pikir-pikir dulu, kalaupun tetap harus dibongkar ya dengan sangat terpaksa saya harus merelakan dana yang sudah dikeluarkan untuk membangun tempat usaha saya ini,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: