Jabatan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dicopot
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan, mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan yang belum lama dijabat Camat Natar Koharuddin. Pencopotan ini dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).\\ Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, menyatakan jabatan Plt. Kadis Pendidikan Lamsel saat ini dipercayakan kepada Kepala Dispora Lamsel Thomas Amirico berdasarkan Surat Perintah (SP) Bupati Lamsel Nomor: 73/V.05/SP/2018 yang ditetapkan pada Tanggal 7 Maret 2018. “Dengan diterbitkannya surat perintah untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Kadis Pendidikan, maka pak Thomas Amirico sekarang ini memegang dua jabatan kepala OPD sekaligus, pertama sebagai Kepala Dispora dan kedua sebagai Plt. Kepala Disdik Lampung Selatan,” ujar Akar Wibowo kepada Radar Lamsel di Kantor BKD, Rabu (7/3) kemarin. Diungkapkannya, pencopotan Koharuddin dari jabatan Plt. Kadis Pendidikan bukan persoalan krusial ataupun intervensi dari pihak manapun. “Tidak ada persoalan dari pencopotan jabatan Plt. Kadis Pendidikan ini. Hanya saja, pak Bupati menginginkan agar pak Koharuddin fokus melaksanakan tugasnya sebagai Camat Natar,” ungkapnya. Akar menuturkan, terkait adanya dua jabatan yang dipegang satu orang pejabat, tidak hanya terjadi pada Kepala Dispora saja. Ada juga pejabat lain yang merangkap dua jabatan sekaligus. Seperti Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) Lamsel Achmad Sutiono yang memegang jabatan sebagai Plt. Kepala BPRD Lamsel. Lalu, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Puadi, S.P sebagai Plt. Kepala DTPHP Lamsel, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Setkab Lamsel Muhammad Yusup menjabat sebagai Plt. Camat Penengahan, dan Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan Aflah Efendi yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Disperkim Lamsel. Saat ditanya apakah merangkap jabatan tidak mengganggu kinerja para pejabat yang memegang dua jabatan sekaligus, Akar menyatakan tidak menganggu. “Nggak ada yang mengganggu kok, semua bisa dijalankan dengan baik asalkan sesuai dengan tupoksi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan pengisian jabatan untuk kepala Oranisasi Perangkat Daerah yang mengalami kekosongan. Seperti pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPRD, Kepala Disperkim dan Kepala DTPHP Lampung Selatan. “Direncanakan jabatan kepala OPD yang kosong akan dilelang, tapi belum tahu kapan digelar lelangnya, karena harus melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun yang pasti tahun ini, karena sudah dianggarkan untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: