Polisi Periksa Sejumlah Pengumpul Rongsokan

Polisi Periksa Sejumlah Pengumpul Rongsokan

Soal 1.500 Bilik Suara KPU Hilang, Isteri Bos Rongsok di Rawa-rawa Histeris 

KALIANDA – Rumah pengumpul barang bekas (rongsokan’red) yang berada di Lingkungan Rawa-rawa, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda mendadak heboh, Rabu (7/3) kemarin. Penyebabnya adalah, pemilik usaha tersebut Simanjuntak dijemput aparat kepolisian untuk dimintai keterangan terkait hilangnya 1.500 bilik suara yang ada di gudang Sekretariat KPUD Lampung Selatan. Hilangnya asset negara berbahan dasar alumunium itu diketahui pada 23 Februari 2018 setelah pegawai KPUD melaporkannya ke Mapolres Lamsel. Saat ini, gudang tersebut disegel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti, kronologis hilangnya 1.500 bilik suara yang tersimpan rapi dari gudang KPUD. Baik pihak kepolisian maupun KPUD sendiri belum ada yang menjelaskan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Simanjuntak dijemput tiga orang anggota Kepolisian dari Polda Lampung dan Polres Lamsel dengan menggunakan dua mobil, sekitar pukul 14.00 WIB. Isteri Simanjuntak sempat terkejut dan menangis sesaat setelah polisi membawa suaminya. Sebab, yang bersangkutan tidak mengetahui apa persoalannya sehingga suaminya dibawa aparat penegak hukum. “Ya, awalnya tadi kakak yang juga pemilik usaha rongsokan di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan menghubungi lewat telepon. Katanya, nanti ada polisi mau ke rumah minta keterangan. Setelah itu, suami saya diajak dengan menggunakan mobil mereka,” kata dia yang enggan memberitahukan inisialnya kepada wartawan koran ini, kemarin. Warga sekitar yang terkejut melihat ada tetangganya yang menangis mulai berdatangan. Mereka juga tidak tahu pasti apa penyebab pengepul barang bekas itu dibawa oleh petugas. “Saya kaget aja kenapa isterinya Simanjuntak ini menangis. Lalu, dia meminta saya menghantarkannya ke depan GOR Kalianda untuk bertemu keluarganya. Setelah itu, baru saya tahu kalau ada masalah soal bilik suara di KPUD ini hilang,” kata Ade (28) warga sekitar. Dari perbincangan antara aparat kepolisian dan Simanjuntak sebelum dibawa oleh petugas, dikabarkan mobil yang mengangkut bilik suara yang diduga milik KPUD Lamsel ditangkap jajaran Polda Lampung di sekitar Kecamatan Panjang, beberapa waktu lalu. “Saya juga hanya mendengar sekilas. Katanya, mobil yang mengangkut bilik suara ini diamankan petugas di sekitar rumah makan Sop Janda Panjang. Selebihnya saya tidak tahu,” lanjutnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Effendi belum mau secara terang-terangan memberikan informasi terkait hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya memang meminta informasi kepada sejumlah pengusaha barang bekas yang ada di Kalianda dan sekitarnya. “Tidak ada temuan. Memang kita minta informasi dengan pemilik usaha barang bekas. Ada beberapa orang yang kita mintai keterangan. Termasuk juga pegawai yang ada di KPUD. Ini untuk bahan kami mengembangkan kasus ini. Nanti kalau sudah ada titik temu pasti kami informasikan,” singkat Effendi melalui sambungan telepon. Berdasarkan informasi, selain Simanjuntak ada dua orang pemilik usaha rongsokan yang dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Yakni, usaha rongsokan yang ada di lingkungan Beringin Dalam, Kelurahan Bumiagung dan juga pemilik gudang rongsokan di Desa Belambangan.(idh)

Sumber: