Eki Setyanto Mundur dari Ketua NasDem Lamsel

Eki Setyanto Mundur dari Ketua NasDem Lamsel

KALIANDA – Ketua DPD NasDem Kabupaten Lampung Selatan H. Eki Setyanto mundur dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Eki Setyanto melalui surat pernyataan resmi yang dibuat pada 27 Februari 2018 dan disampaikan ke DPW NasDem Lampung pada Selasa (6/3). Dengan membubuhkan tanda tangan diatas materai, Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2010 – 2015 ini memberikan dua alasan mundur. Pertama, karena kesibukannya sebagai pengusaha. Kedua, karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan lagi menjalankan roda organisasi Partai NasDem di Kabupaten Lampung Selatan. Kendati begitu, Eki mengakui bahwa menjadi ketua NasDem merupakan kehormatan baginya. \"\"Ia juga berterima kasih kepada NasDem yang sempat memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin NasDem di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Kepada Radar Lamsel, Eki membenarkan telah menyampaikan surat pengunduran diri itu kepada DPW NasDem Lampung. “Iya. sudah saya sampaikan. Tanda terima dari DPW NasDem juga sudah saya pegang,” kata Eki yang dikonfirmasi koran harian ini melalui pesan WhatsApp kemarin. Selain mundur sebagai Ketua DPD NasDem Lamsel, Eki juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mundur sebagai kader NasDem. “Alasannya sudah saya tuangkan didalam surat. Saya mau fokus bisnis saja,” ungkap mantan Ketua DPC Partai Demokrat Lamsel ini. Disinggung mengenai apakah dia akan berhenti berkecimpung didunia perpolitikan daerah? Eki hanya mengamininya. “Saya mau fokus didunia bisnis saja. Terima kasih atas supportnya selama ini,” tulis Eki. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD NasDem Lamsel Miftahul Bahri membenarkan kabar mengenai mundurnya Eki Setyanto sebagai ketua NasDem. “Kabarnya begitu (mundur). Tapi saya belum membaca dan melihat langsung surat pengunduran dirinya,” singkat Miftas sapaan akrab Miftahul Bahri kepada Radar Lamsel. Sama halnya dengan Miftahul Bahri. Bendahara NasDem H. Jasroni juga mengungkapkan hal yang sama. “Saya memang mendengar kabar itu (pengunduran diri). Tetapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke pak Sekretaris ya,” ungkap Jasroni. (edw)

Sumber: