Pengawas Sekolah Harus Kerja Sesuai Tupoksi

Pengawas Sekolah Harus Kerja Sesuai Tupoksi

KALIANDA – Pengawas sekolah di Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Hal tersebut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan di Kabupten Khagom Mufakat ini. Itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM dikantornya, Jumat (16/10). Menurutnya, pengawas sekolah merupakan salah satu jabatan penting yang menentukan kemajuan mutu pendidikan. Sebab, pengawas sekolah bertugas untuk mengawasi kinerja para tenaga pendidik. “Kami minta pengawas bekerja dengan berpatokan dengan juklak dan juknis nya sebagai pengawas. Jangan sampai pengawas sekolah datang ke sekolah-sekolah hanya duduk-duduk ngobrol dengan kepada sekolah,”kata Burhanuddin kepada Radar Lamsel. Dalam melakukan tugasnya, imbuh Burhanuddin, pengawas sekolah harus benar-benar melihat kinerja jajaran tenaga pendidik saat memberikan pembelajaran di kelas. “Jangan sampai pengawas tidak tahu kinerjanya. Karena memang pengawas sekolah adalah orang yang sebelumnya menjabat sebagai guru,”imbuhnya. Pihaknya juga tidak segan-segan memberikan sanksi keras kepada pengawas sekolah apabila kedapatan tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi nya. Bahkan, Burhanuddin meminta para pengawas sekolah mengundurkan diri dari pengawas jika bekerja tidak sesuai dengan tugasnya. “Kalau tidak sanggup jadi pengawas mending mundur dari jabatannya. Awas saja kalau saya lihat ada kinerja guru yang tidak baik, tetapi tidak ada laporan dari pengawas sekolahnya. Pasti akan saya tindak lanjuti. Karena saya sering melakukan sidak melihat kinerja guru di kecamatan-kecamatan,”pungkasnya. (idh)

Sumber: