Surat PAW Samingan Dilayangkan ke DPP PKB

Surat PAW Samingan Dilayangkan ke DPP PKB

KALIANDA – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan menegaskan akan terus memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan Samingan. Partai besutan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu akan mengirim surat ke DPP PKB terkait persetujuan pemberhentian Samingan sebagai anggota DPRD Lamsel dari PKB. “Iya, surat rekomendasi dari DPW PKB sudah kami layangkan ke DPP,” kata Wakil Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Lampung Selatan Mantara Rusli, S.H.i kepada Radar Lamsel di sekretariat PKB kemarin. Menurut Rusli begitu sapaan akrab Mantara Rusli, surat dari DPW PKB Lampung itu pada intinya merupakan tindaklanjut dari keputusan pleno DPC PKB Lamsel yang telah memberhentikan Samingan sebagai kader. Yang akhirnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan PAW status anggota DPRD Lamsel dari PKB. “Kami berharap proses ini (PAW’red) berjalan sebagaimana mestinya. Harapan kami DPP PKB juga segera menindaklanjuti proses ini. Karena pemberhentian ini dilakukan mengingat banyaknya kesalahan saudara Samingan yang sudah tak bisa ditoleransi,” ungkap Rusli. Disinggung mengenai banyaknya masalah yang membelit Samingan? Rusli enggan membeberkan secara gamblang. Ia hanya mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dengan tindaktanduk Samingan sebagai anggota DPRD untuk meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada yang bersangkutan. “Iya banyaklah. Ini (persoalan’red) lainnya kami ketahui setelah melakukan identifikasi dan inventarisasi. Nggak etis berbicara disini (media). Yang jelas, yang merasa dirugikan silahkan saja meminta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan,” ungkap Rusli. Terkait banyaknya persoalan itu, Rusli atas nama DPC PKB Lampung Selatan memohon maaf kepada DPRD Lamsel secara khusus dan masyarakat secara umum. “Terus terang kami merasa malu. Kami memohon maaf telah membuat citra yang kurang baik pada institusi DPRD,” ungkap Rusli. Dibagian lain, anggota DPRD Lampung Selatan Samingan mengaku pasrah atas pemecatan tersebut. Kendati begitu ia masih berharap agar ada klarifikasi yang dilakukan partai terhadap dirinya. Kepada Radar Lamsel, Samingan bahkan mengaku akan melapor kepada polisi mengenai adanya dugaan tindak pidana terkait persoalan yang ia hadapi. “Iya. Rencananya saya akan lapor polisi. Sebab, saya ini korban pemerasan oknum wartawan yang memanfaatkan persoalan ini,” ungkap Samingan. (edw)

Sumber: