FGII Prihatin Dunia Pendidikan Lamsel

FGII Prihatin Dunia Pendidikan Lamsel

Terkait Penunjukan Plt. Kepsek SD, Pengunduran Diri Masal Hingga Pemberhentian Sekretaris Disdik

KALIANDA – Federasi Guru Independent Indonesia (FGII) Provinsi Lampung menyoroti soal pengunduran diri secara berjamaah puluhan jabatan Plt. Kepala Sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, mereka yang ditunjuk sebagai pejabat tertinggi pada suatu lembaga pendidikan itu baru sepekan menerima Surat Perintah (SP) dari Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. Ketua FGII Lampung Ishanurhamid, M.Pd., mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi pada dunia pendidikan di Kabupaten Khagom Mufakat ini mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, pengunduran diri secara bersama-sama oleh 74 Plt. Kepsek SD ini akibat dari penunjukan yang non prosedural dan membuktikan carut-marutnya dunia pendidikan di Lamsel. Karena, berdasarkan informasi yang dia peroleh para Plt. Kepsek SD yang ditunjuk adalah guru yang tidak mengikuti tahapan dan bahkan tidak mencalonkan diri sebagai Plt. Kepsek. “Ya, kami prihatin kenapa bisa seperti ini. Harusnya, mereka yang ditunjuk Plt. tidak mundur dari jabatan strategis itu. Sudah pasti ada kesalahan dalam penunjukan Plt ini sampai yang ditunjuk tidak mau menerimanya,” kata Ishanurhamid kepada Radar Lamsel, Rabu (14/3) kemarin. Guru SMAN 2 Kalianda ini menjelaskan, kondisi tersebut sangat mempengaruhi mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten ini. Sebab, dengan adanya pergantian jabatan kepsek secara terus-menerus akan merubah suatu kebijakan di sebuah lembaga pendidikan. Dengan demikian, aturan-aturan dan metode dalam memberikan pelajaran bisa berubah dengan beda gaya kepemimpinan. “Memang semua lembaga pendidikan mengacu pada pemerintah pusat yaitu Kemendikbud. Tapi, beda sopir beda juga cara mengendarai dan melintasi jalan untuk mencapai suatu tujuan. Bahkan tidak hanya untuk Kepsek saja, jabatan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lamsel yang digonta-ganti juga seperti terkesan tidak ada keseriusannya. Gimana mutu pendidikan akan semakin baik kalau seperti ini terus,” bebernya. Dia mencontohkan, untuk penjaringan Kepsek SD diwilayah Kecamatan Kalianda sendiri kurang lebih terdapat 24 orang guru yang telah diminta ikut tahapan seleksi. Bahkan, 24 guru itu selama berbulan-bulan diminta melengkapi berbagai persyaratan dan berulangkali mengikuti tes selama kurun waktu lima bulan belakangan ini. Namun, mereka yang diminta ikut penjaringan itu malah sebagian besar tidak menerima SP sebagai Plt. Kepsek. “Saya tahu betul mereka yang ikut persyaratan itu mondar-mandir melengkapi berbagai persyaratan yang diminta untuk menjadi kepsek.  Tetapi, begitu ada penunjukan hanya 2 orang yang lolos. Sementara, sisanya diisi oleh orang-orang yang tidak ikut penjaringan bahkan memasukan lamaran saja tidak. Darimana bisa muncul nama-nama orang itu,” imbuhnya. Dia berharap, kondisi itu tidak terjadi secara terus-menerus di Lamsel. Sebab, bisa mempengaruhi mental para guru yang akan berujung pada kualitas pendidikan di kabupaten ini. “Misalnya dari jabatan kepala dinasnya saja sudah war-was takut diganti apabila ada sedikit kesalahan. Ujung-ujungnya, dia tidak mencetuskan program untuk peningkatan kualitas pendidikan. Tapi, bagaimana caranya supaya posisi jabatan dia aman dari pergantian. Begitu juga jabatan kepseknya. Bakal jadi apa kualitas pendidikan jika sudah seperti itu,” pungkasnya. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan belum lama ini membagikan Surat Perintah (SP) dari Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan kepada 471 orang guru yang ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana tugas Kepala Sekolah (Plt. Kepsek) dimasing-masing sekolah dasar dikabupaten Lampung Selatan. Namun, baru sepekan dibagikannya surat perintah tugas tersebut, pihak BKD dikejutkan dengan adanya informasi tentang pengunduran 74 orang Plt Kepala SD dari sejumlah sekolah yang ada diwilayah Lampung Selatan. “Saya sempat kaget mendengar informasi tersebut, kok baru ditunjuk sudah mengundurkan diri. Padahal perintah yang diberikan ini merupakan sebuah amanah,” ujar Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo kepada Wartawan usai memberikan pengarahan kepada puluhan Plt. Kepsek SD yang mengundurkan diri, di Aula Kantor Disdik Lamsel, Selasa (13/3) kemarin. Sekretaris Disdik Non-job Akibat Penataan Plt. Kepsek ? Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan Drs. Encang Rahmat Sukmana dikabarkan diberhentikan (non-job’red) dari jabatannya, Selasa (14/3). Besar kemungkinan pencopotan posisi itu akibat pengunduran diri 74 pelaksana tugas (Plt.) Kepsek SD dari 471 guru yang ditunjuk melalui Surat Perintah (SP) Bupati melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat dia bekerja. Pemberhentian Encang dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamsel Akar Wibowo, SH. Namun, Akar menampik jika pemberhentian mantan Sekretaris BKD Lamsel itu karena persoalan penataan Plt. Kepsek SD yang belum lama ini dilakukan Disdik dan BKD. “Ini kebijakan pimpinan. Yang bersangkutan perlu diistirahatkan. Pastinya ada sesuatu hal. Tidak mungkin saya ungkapkan kenapa beliau diberhentikan dari jabatan itu,” ungkap Akar. Untuk sementara mengisi kekosongan jabatan itu, kata Akar, jabatan Sekretaris Disdik Lamsel dirangkap oleh Firmansyah, SE yang sebelumnya pernah menjabat pada posisi tersebut. Padahal, saat ini Firmansyah turun eselon dengan menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lamsel. “Kami masih melakukan penataan secara terus-menerus. Tolong jangan dikaitkan dengan masalah Plt. Kepsek SD. Ini tidak ada hubungannya. Kami masih melakukan penataan. Kalau ada yang kurang pas dengan jabatan mereka, pasti kita tata ulang. Kan tidak mudah menata ini,” tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Encang mengaku legowo dengan keputusan pimpinan yang memberhentikan dirinya dari jabatan tersebut. Menurutnya, sebagai ASN harus siap menerima apa saja yang menjadi kebijakan pimpinan. “Tidak ada masalah saya diberhentikan dari jabatan itu. Namanya sudah menjadi kebijakan pimpinan,” kata Encang melalui sambungan telepon. Apakah pemberhentiannya lantaran penunjukan Plt. Kepsek SD yang belakangan dikabarkan mundur, Encang juga tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, dirinya mengaku siap menerima resiko itu apabila memang benar pemberhentiannya terkait kemunduran puluhan Plt. Kepsek SD. “Soal penunjukan Kepsek ini memang polemik. Dari dulu banyak yang kosong saja para guru tidak mau di verifikasi datanya siapa yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan itu. Ketika dilakukan penunjukan langsung kepada mereka yang telah cukup golongannya, malah banyak yang mundur. Lalu kami yang disalahkan. Apa boleh buat, yang pasti kami sudah menunjuk mereka yang memenuhi syarat. Kalau toh tidak mau itu urusan pribadi mereka,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, setiap pekerjaan yang dilakukan memang memiliki resiko. Yang terpenting, apa yang telah dilakukan telah sesuai dengan perintah pimpinan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita sudah berbuat, mengakomodir, melaksanakan pemerintah pimpinan seperti apa yang sudah kita lakukan. Kalau toh masih salah, resiko apapun harus kita terima. Dan saya siap menerima resiko itu,” pungkasnya. (idh)

Sumber: