Polsek Gedongtataan Amankan Pelaku Curanmor
GEDONGTATAAN - Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial PM (15) berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP / B-194 / III / Res Pesawaran / Sek Gedongtataan di Desa Negara Saka, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Selasa (13/03)
Kapolres Pesawaran AKBP. Syaiful Wahyudi S.Ik.,MH melalui Kapolsek Gedongtataan Kompol Bunyamin, SH.,MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan Ipda Apri Sampanuju menyampaikan kronologis kejadian, dimana pada Selasa (13/03) sekira pukul 08.00 WIB, pelapor sekaligus korban atas nama Junaidi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, kemudian pada pukul 12.00 WIB pelapor kembali kerumahnya dan mendapati keadaan pintu rumah sudah terbuka dan satu unit motor honda scoopy miliknya sudah tidak ada.
\"Kemudian pelapor langsung mencari keluar rumah dan pada saat sedang mencari motor tersebut pelapor bertemu dengan dua orang anak kecil, Aswah (7) dan Reza (6) yang mengatakan bahwa motor milik pelapor dibawa oleh pelaku ke arah Desa Krisno Widodo yang kemudian dilakukan pencarian motor tersebut oleh pelapor hingga pukul 19.30 WIB. Akhirnya pelaku ditemukan di Desa Tri Rahayu sedang membawa kendaraan tersebut. Kemudian pelaku langsung diamankan oleh Soleh beserta sepeda motor ke rumah pelapor dan dilaporkan ke Polsek Gedongtataan,\" paparnya.
Selain tersangka, imbuhnya, adapun barang bukti yang telah diamankan satu buah gagang pintu yang sudah dirusak, dua buah obeng, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa plat nomor polisi.
\"Atas laporan tersebut, pelaku berikut barang bukti satu buah sepeda motor diamankan oleh Tim Gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan di Polsek Gedongtataan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\" pungkasnya. (Acp)
Sumber: