Nilai Pelayanan Jeblok Investasi juga Anjlok

Nilai Pelayanan Jeblok Investasi juga Anjlok

KALIANDA – Jebloknya nilai standard pelayanan publik yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sektor pelayanan dilingkungan Pemkab Lamsel mengusik jajaran DPRD Lampung Selatan. Lembaga legislatif itu juga mengaku prihatin SKPD lingkup pelayanan tak maksimal memperbaiki kinerja selama ini. Padahal, lembaga yang bertugas melakukan pengawasan itu mengaku dalam setiap pertemuan dan/atau pembahasan anggaran maupun LKPj, dewan selalu memberikan saran dan masukan agar maksimalitas pelayanan publik terus dijaga. “Saya juga kaget. Kok bisa jeblok begitu. Selama ini kami selalu mengingatkan agar pelayanan prima harus terus dijaga,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Lamsel H. A. Bakri, S,Pd, M.M kepada Radar Lamsel, Jum’at (18/12). Secara khusus, Bakri menyoroti kinerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T). Sebab, satker yang dipimpin Drs. Zubaidi ini merupakan mitra kerja Komisi A yang yang membidangi urusan pemerintahan, hukum dan perizinan itu. “Kita akan panggil. Kenapa bisa begitu. Apa ada yang salah dengan pelayanan perizinan,” ungkap Bakri. Bakri berpandangan, BPMP2T merupakan salah satu sektor pelayanan krusial yang harus maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik khususnya para pengusaha dan investor. Bakri khawatir jebloknya penilaian standard pelayanan publik yang diberikan kepada pengusaha dan investor berdampak pada iklim investasi di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. “Kami perlu tahu sejauh mana korelasinya penilaian ini dengan investasi di Lamsel. Jangan-jangan penilaian ini berbanding lurus dengan minimnya investasi karena pelayanan tidak maksimal,” ungkap politisi Partai Demokrat ini. Bakri mengaku belakangan telah mendengar kabar yang tak sedap ditubuh BPMP2T Lamsel. Ini berkaitan dengan praktek-praktek percaloan yang dilakukan oknum. “Saya rasa kalau tidak ada calo, izin-izin itu akan jauh lebih baik. Kita akan telurusi dengan memanggil BPMP2T dalam waktu dekat,” ungkap Bakri. Sementara itu, Kepala BPMP2T Lamsel Drs. Zubaidi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek keberanan penilaian satker bidang pelayanan yang diungkapkan Sekkab Lamsel Ir. Sutono, M.M dalam apel bulanan yang digelar pekan lalu. “Karena yang saya dengar nilai BPMP2T 83. Kok dikoran 47 ya?,” tanya Zubaidi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Kendati begitu, sambung Zubaidi, nilai 47 masih jauh lebih baik dari SKPD-SKPD lingkup pelayanan publik lainnya. “Yang lain kan ada yang nilainya 17 bahkan ada yang 10 dari poin 100. Tapi bagaimana pun ini cambuk bagi saya untuk terus memperbaiki pelayanan,” ungkap mantan Kepala Dinas Pasar, Kebersihan, dan Keindahan (DPKK) Lamsel itu. Zubaidi memastikan jebloknya penilaian standarisasi pelayanan publik satkernya tidak berdampak pada iklim investasi di Lamsel. Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lamsel ini mengklaim pelayanan perizinan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun begitu, Zubaidi mengaku tidak mengetahui apakah sepanjang tahun 2015 ini ada investor yang melakukan penanaman modal di Kabupaten Lamsel. Yang dia tahu, seluruh investor yang melakukan penanaman modal di Lamsel hanya penanaman modal dalam negeri (PMDN) tidak ada penanaman modal asing (PMA). “Izin yang diproses itu hanya perpanjangan. Untuk yang baru saya harus melihat data apakah ada atau tidak. Tapi sepertinya tidak ada. Coba silahkan konformasi ke Kabid Perizinan ya,” ungkap Zubaidi melalui sambungan telepon. (edw)

Sumber: