Tak Pakai Sumur Bor, Warga Tolak Pamsimas

Tak Pakai Sumur Bor, Warga Tolak Pamsimas

KATIBUNG – Warga Dusun Karyabersama RT 01 RW 02, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung menolak program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas). Penyebabnya, warga kecewa atas keputusan tim dari Pamsimas yang berencana memanfaatkan sumber air dari sungai kecil yang berada didusun tersebut. “Perjanjian awalnya didusun ini bakal disediakan sumur bor. Seiring waktu berjalan ternyata realisasinya sumber air yang bakal dikonsumsi masyarakat diambil dari air sungai kecil disekitar dusun,” kata Suparman (36) warga Dusun Karyabersama kepada Radar Lamsel, Selasa (20/3) kemarin. Bersama warga lainnya, Suparman mengaku keberatan apabila nantinya retribusi yang dikeluarkan warga hanya untuk membayar sumber air dari sungai tersebut. Selebihnya, kata dia, kalau realisasinya menggunakan sumur bor warga justru tidak keberatan dengan program itu. “Kalau nantinya bayar per bulan untuk itu (Air Sungai ‘red) terus terang kami keberatan. Disisi lain petugas Pamsimas terus menarget program ini segera dirampungkan, sementara kesepakatan yang semula dicapai tak sesuai dengan yang ada dilapangan,” ungkapnya. Kades Karyatunggal Tubagus Dana mengamini problem yang tengah terjadi terkait Pamsimas. Kepada Radar Lamsel ia membenarkan laporan terkait tidak sesuainya realisasi dilapangan. “Kalau realisasinya sesuai dengan kesepakatan awal, masyarakat tidak akan protes dan bersedia membayar iuran per bulan untuk konsumsi air bersih,” ucapnya. Padahal kata dia, program yang direncanakan masuk dalam APBDes 2018 itu sejatinya sudah pernah dibahas sekitar dua bulan lalu. “Pembahasan dilakukan dua bulan lalu, masing-masing pihak sudah setuju kalau untuk sumur bor,” katanya lagi. Terpisah, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pamsimas Lamsel Yedi menampik bila kesepakatan tersebut dilanggar. Itu disebabkan wilayah Karyatunggal yang akan dimasuki Pamsimas masuk dalam kategori cekungan air tanah (Cat). Kondisi ini kata Yedi bakal menyulitkan tim Pamsimas bila melakukan pengeboran sumur. “Dari pada sia-sia melakukan pengeboran, maka kami rencanakan memanfaatkan sumber air disekitar tanpa harus mengebor sumur. Sebab memang ada standardisasi yang ditetapkan Pamsimas untuk wilayah yang dilarang melakukan pengeboran,” ungkapnya saat dikonfirmasi, sore kemarin. Apakah bisa dialokasikan kewilayah lain? Yedi menegaskan Pamsimas bekerja secara fleksibel. Kalau lokasi tersebut tidak memungkinkan maka bisa dipindahkan selama lokasi baru tidak masuk diwilayah register. “Bisa dipindahkan, tetapi itu tadi. Kita pantau dulu apakah lokasi lain juga masuk Cat atau tidak? Karena memang untuk Cat kami tak mungkin melakukan pengeboran,” tandasnya. (ver)

Sumber: