Disperkim Respon Keluhan Warga

Disperkim Respon Keluhan Warga

KALIANDA - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT-PJU) langsung merespon keluhan warga terkait banyaknya lampu penerangan yang mati di jalan timbangan (depan kantor Dishub Lamsel, red) dan Stadion Jati, Kalianda. Keluhan itu disampaikan warga melalui forum parlementaria Radar Lamsel pada edisi Senin-Selasa (19-20/3), dengan judul “Mohon Hidupkan kembali Lampu Penerangan Jalan dari Jalan Timbangan Sampai Stadion”. Kepala UPT PJU Asnawi, SE mewakili Plt. Kepala Disperkim Lamsel Aflah Effendi mengaku, dengan munculnya keluhan tersebut pihaknya langsung merespon dan melakukan perbaikan sejumlah lampu penerangan jalan yang mengalami keruskaan di dua lokasi jalan yang disampaikan oleh warga pada forum parlementaria Radar Lamsel. “Sejak dari hari Senin lalu kami sudah lakukan perbaikan lampu-lampu jalan yang mati dilokasi Jalan Timbangan hingga Stadion Jati. Alhamdulillah semuanya sekarang ini sudah menyala, kalau tidak salah ada sekitar 15 titik LPJU yang diperbaiki,” ujar Asnawi kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Selasa (20/3) kemarin. Diungkapkannya, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, padamnya lampu penerangan jalan di dua lokasi tersebut bukan hanya dikarenakan faktor alam. Tetapi juga adanya keisengan oknum warga yang dengan sengaja mencopot NCB listrik yang terpasang ditiap-tiap tiang LPJU. “Saat kami lakukan pengecekan, memang ada sebagian LPJU yang rusak karna faktor alam, dan ada juga yang sengaja dicopot warga,” ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut Asnawi, agar LPJU di jalan timbangan hingga Satadion Jati tetap menyala dan terjaga dengan baik, pihaknya meminta kepada pengurus RT setempat untuk dapat memantau dan menjaganya. “Kalau nanti ada LPJU yang padam atau rusak, kami sudah imbau pak RT nya agar melaporkan kepada kami (UPT PJU Disperkim Lamsel, red), supaya bisa langsung diperbaiki,” katanya. Perbaikan LPJU yang dilakukan, lanjut Asnawi, itu sudah merupakan tugas dan tanggungjawab UPT PJU Disperkim Lamsel, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di masing-masing wilayah kecamatan, pedesaan serta lingkungan dikabupaten ini. “Oleh karena itu kami berharap masyarakat bisa menjaga fasilitas LPJU yang ada agar tetap berfungsi optimal,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: