Oknum Satpol-PP Dipecat, Direksi Bob Bazar Evaluasi Petugas Keamanan
KALIANDA – Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi belum lama ini di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda memang menjadi tamparan keras seluruh jajaran di rumah sakit kebanggaan warga Lampung Selatan ini. Pasalnya, ditengah gencarnya pihak management meningkatkan pelayanan, sektor keamanan bisa dikatakan terabaikan. Ironisnya, pelaku curanmor yang menggasak kendaraan milik perawat rumah sakit itu justru dilakukan oleh petugas keamanan yang diperbantukan dari Satpol-PP Lamsel. Ya, oknum Satpol-PP yang belakangan diketahui berinisial RI (25) ini berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Lamsel dan dihadiahi timah panas di bagian kaki nya. Bahkan, dalam aksinya itu, RI yang merupakan warga Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, mengajak MA (14), seorang pelajar yang masih kerabatnya sendiri. Tak butuh waktu lama aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut. Sebab, bukti rekaman kamera cctv yang terpasang sangat membantu petugas. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hari setelah kejadian curanmor pada Kamis (15/3) pekan lalu. Motor jenis Yamaha Jupiter Z warna merah-silver nopol BE 6879 ON milik Eka Helwana digasak oknum Satpol-PP tersebut di parkiran kendaraan karyawan. RI dibekuk berikut barang bukti motor milik perawat tersebut. Tidak hanya itu, barang bukti lain yang diamankan petugas adalah 1 unit Honda Beat warna putih dan 1 buah kunci pas yang dimodifikasi menjadi kunci letter T. Kepemilikan kunci letter T oknum Satpol-PP ini menjadi pertanyaan banyak publik. Pengungkapan kasus curanmor pada rumah sakit yang baru saja menyandang gelar akreditasi paripurna ini tentu saja menjadi pelajaran berharga bagi jajaran direksi. Apalagi, dalam kurun waktu satu tahun terakhir keamanan dan kenyamanan di rumah sakit plat merah ini bisa dikatakan cukup kondusif. Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjarini mengaku sangat terkejut atas penangkapan pelaku curanmor yang merupakan petugas Satpol-PP di rumah sakit yang dia pimpin. Sebab, berdasarkan informasi yang dia peroleh RI dikategorikan THLS yang disiplin dalam bekerja. “Saya juga tidak menyangka. Anaknya rajin. Tapi, ternyata seperti ini prilakunya. Kami akan kembalikan dia ke Satpol-PP karena peristiwa ini. Kedepan, akan kami evaluasi lagi. Mulai dari tes narkoba atau bila perlu kami lakukan psikotes supaya diketahui karakter petugas yang bekerja di RSUD,” ujar Diah. Fakta mencengangkan justru baru terkuak setelah penangkapan RI yang baru diperbantukan pada Bulan Desember 2017 lalu. Sejak dirinya bertugas di Bob Bazar, terdapat empat kejadian kehilangan telepon genggam milik keluarga pasien namun tidak dilaporkan ke polisi atau management rumah sakit. “Padahal setelah kami lihat masyarakat yang kehilangan melapor ke petugas Satpol-PP. Saya tidak menuduh dia, tapi akan saya cek. Karena, sebelumnya disini tidak pernah terjadi pencurian apapun sejak kita melakukan pembenahan,” imbuhnya. Terpisah, Kasatpol-PP dan Damkar Lamsel Anasrullah langsung mengusulkan pemberhentian tugas anggotanya itu melalui surat pemberhentian dengan nomor :8000/238/IV.01/2018 tertanggal 21 Maret 2018. Pemberhentian itu, mengacu pada ketentuan Perbup nomor 11 tahun 2011 tentang THLS. “Setiap anggota yang terbukti dan terlibat dalam tindak pidana kriminal langsung dipecat dengan tidak hormat. Proses hukum yang bersangkutan tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. Untuk diketahui, perawat RSUD Bob Bazar Eka Helwana yang tengah melaksanakan piket malam harus merelakan kendaraan Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 6879 ON Kamis (15/3) malam. (idh)
Sumber: