Pamsimas Tegaskan Pengeboran tak Bisa Gegabah

Pamsimas Tegaskan Pengeboran tak Bisa Gegabah

KATIBUNG – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) Lampung Selatan menegaskan penolakan yang disuarakan masyarakat Desa Karyatunggal, Kecamatan Katibung adalah hal biasa. Itu disampaikan Korkab Pamsimas Lamsel Yedi kepada Radar Lamsel. Menurut Yedi, keputusan untuk tidak melakukan pengeboran di Desa Karyatunggal bukan kesepakatan awal, melainkan putusan diambil usai verifikasi proposal dengan opsi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat usai pemeriksaan kondisi alam. “Kami memahami sepenuhnya penolakan yang disuarakan oleh masyarakat, karena Pamsimas tidak melakukan pengeboran didaerah itu (non Cat). Tetapi memang ada peraturan mutlak dalam Pamsimas ketika daerah yang akan dibangun masuk kategori non cekungan air tanah (Cat) memang dilarang untuk melakukan pengeboran,” kata Yedi, Rabu (21/3) sore kemarin. Yedi melanjutkan, Pamsimas hadir bukan untuk membebani masyarakat melainkan untuk membantu memenuhi konsumsi air bersih bagi masyarakat. Artinya, bila toh kesimpulannya warga belum bisa menerima hasil keputusan maka Pamsimas juga fleksibel. “Bisa dialihkan, bisa juga dibatalkan. Tetapi benang merahnya masyarakat juga harus memahami bahwa tidak semua daerah bisa dilakukan pengeboran. Karena Karyatunggal berada didataran tinggi dan bebatuan, itu kenapa tim memutuskan sumber air tidak dari pengeboran melainkan memanfaatkan mata air yang ada disekitar seperti sungai,” terangnya. Masih kata Yedi, bantuan yang diberikan oleh Pamsimas memang menyasar desa-desa yang kesulitan air bersih. Pendeteksian lokasi, kata dia, menggunakan google eart agar tim menemukan titik strategis sumber air. Tak hanya itu, Pamsimas juga menggandeng empat instansi yakni Dinas Kesehatan, Disperkim, DPMD dan Bappeda. “Jadi tim pendamping juga melakukan tugasnya tidak dengan keputusan sepihak. Setelah ditetapkan tak bisa dilakukan pengeboran opsinya diserahkan ke masyarakatnya. Kalau memang masyarakat keberatan ya kami juga nggak mau menjadi beban,” terangnya. Sebelumnya, Warga Dusun Karyabersama RT 01 RW 02, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung menolak program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas). “Perjanjian awalnya didusun ini bakal disediakan sumur bor, seiring waktu berjalan ternyata realisasinya sumber air yang bakal dikonsumsi masyarakat diambil dari air sungai kecil disekitar dusun,” kata Suparman (36) warga Dusun Karyabersama. (ver)

Sumber: