Transaksi Shabu, Kuli Bangunan Dibekuk
KALIANDA – Lama menjadi buruan Polisi terkait transaksi narkotika golongan I jenis shabu-shabu di Lampung Selatan, Hairulloh (38) warga Dusun IV, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, berhasil dibekuk Polisi usai bertransaksi di Dusun Waringin Harjo, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Jum\'at (16/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Tanpa perlawanan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap berikut barang bukti. Tiga paket kecil shabu, ditemukan tersimpan didalam bawah jok sepeda motor Yamah Mio BE 4319 DA yang dikendarainya. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Lamsel. Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M. Rhobby Syahferry mendampingi Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, tersangka selama ini sudah menjadi target operasi pihaknya selama ini. “Kami sudah lama mencari keberadaan tersangka yang selama ini sebagai pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Lamsel. Tidak hanya menemukan barang bukti di bawah jok sepeda motor, kami juga menemukan peralatan yang digunakan untuk menghisap narkotika di rumah tersangka,”kata Rhobby Syahferry, Minggu (18/10). Rhobby menambahkan, tersangka disinyalir merupakan jaringan pengedar narkotika. Untuk proses lebih lanjut, tersangka dilakukan pemeriksaan. Bahkan ia akan terus melakukan pengembangan apakah ada pelaku lainnya. “Kami akan terus kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang berkaitan dengan kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memberantas habis segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,”pungkasnya. (gus)
Sumber: