Zainal Abidin Dicopot, Hamdani Pimpin Fraksi PAN

Zainal Abidin Dicopot, Hamdani Pimpin Fraksi PAN

KALIANDA – Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Zainal Abidin dicopot, Senin (9/4/2018) kemarin. Posisinya kini digantikan Hamdani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Fraksi. Selain rotasi itu, tidak ada posisi lainnya dirubah. Sukardi, BBA masih menjabat Sekretaris dan Yuli Gunawan masih menjabat Bendahara. Rotasi ini disampaikan Sekretaris DPRD Lamsel Syamsurijal dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2017 diruang rapat paripurna kemarin. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan Ahmat Fitoni membenarkan pemberhentian tersebut. Menurut dia, pergantian personil Fraksi PAN di DPRD merupakan sebuah bentuk penyegaran organisasi. “Ya. Penyegaran saja. Biasa kan?,” jawab Fitoni kepada Radar Lamsel yang dihubungi melalui sambungan telepon kemarin. Disinggung mengenai apakah ada kesalahan fatal yang dilakukan Zainal sehingga dicopot dari Ketua Fraksi? Fitoni enggan membeberkan secara gamblang. “Kita coba saja dulu yang baru ini,” ungkap Fitoni. Selain Fraksi PAN, sejatinya perombakan komposisi pada alat kelengkapan dewan juga dilakukan Fraksi Golkar. Hanya saja, surat yang dilayangkan Fraksi Golkar ke DPRD Lamsel tak juga dibacakan. Alhasil, Fraksi Golkar menginterupsi jalannya sidang paripurna kemarin lantaran surat dari Golkar tak juga dibacakan. “Interupsi pimpinan. Kenapa surat dari Golkar hingga saat ini belum juga dibacakan? Kami minta, yang punya Golkar juga dibacakan,” kata Ahmad Muslim, Fraksi Golkar. Senada dengan Ahmad Muslim. Anggota Fraksi Golkar Ismet Jayanegara yang merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Lamsel juga menginterupsi pimpinan dewan. “Saya hanya minta pertegas. Kalau memang tak dibacakan hari ini, kita sama-sama melegitimasi perombakan itu, ya?,” ungkap Ismet. Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi mengamini bahwa surat yang dilayangkan Golkar sudah didisposisi untuk dibacakan. “Saya sudah disposisi. Nggak tahu ini kemana suratnya di sekretariat. Iya. Nggak masalah kita legitimasi karena ini adalah urusan internal Golkar,” ungkap Hendry. Kepada Radar Lamsel, Ismet Jaya Negara mengungkapkan bahwa surat itu berkaitan dengan perombakan personil alat kelengkapan dewan (AKD) yang berasal dari Fraksi Golkar. Yaitu Akbar Gemilang yang tadinya di Komisi B dipindah ke Komisi D. Lalu, dua personil Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel dari Fraksi Golkar diganti. (edw)

Sumber: