Belum Kantongi Izin, Batching Plant Terancam Ditutup
WAY SULAN – Batching plant milik PT. Usaha Remaja Mandiri yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Way Sulan terancam ditutup. Pasalnya, perusahaan readymix ini belum mengantongi izin. Itu diketahui setelah Camat Way Sulan Tri Mujianto melakukan sidak ke kantor PT. Usaha Remaja Mandiri, kemarin. Subkontraktor penyuplai readymix untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu ternyata tak mengantongi izin dari Pemkab Lamsel. “ Setelah warga melapor atas keluhan akibat debu dan suara bising. Kecamatan langsung mengecek ke perizinan dan ternyata izinnya belum ada,” kata Tri Mujianto kepada Radar Lamsel, Kamis (12/4) kemarin. Tri Mujianto belum bisa mengambil tindakan meski PT. Usaha Remaja Mandiri jelas tak memiliki izin. Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab untuk memberi sanksi atau teguran atas dua poin tersebut. “ Pertama memang warga mengeluhkan aktivitasnya yang mengganggu pernapasan dari debu yang dihasilkan. Kedua setelah dicek ternyata belum punya izin,” ungkapnya. Masih kata Tri Mujianto, dalam waktu dekat tim perizinan Pemkab Lamsel bakal menyambangi batching plant yang ada di Desa Sumberagung itu. Ia memaparkan operasional tersebut sudah berjalan sejak sebulan lalu. “ Sudah kami laporkan. Kemungkinan perizinan turun, bisa ditutup bisa juga diberi teguran untuk melengkapi izin. Namun kewenangan berada ditangan Pemkab,” katanya lagi. Batching plant yang jaraknya hanya puluhan meter dari pemukiman itu sudah banyak menyulut emosi warga. Pasalnya operasional truk molen dan produksi readymix lebih banyak merugikan warga sekitar. Hasanudin (40) warga Sumberagung ikut menanggapi soal kelengkapan izin yang belum dimiliki perusahaan cor beton itu. Pria paruh baya ini tak segan melontarkan nada ancaman lantaran dampak yang ditimbulkan. “ Belum punya izin sudah beroperasi, yang seperti ini bagusnya ditutup saja sebelum warga kesal dan melakukan aksi protes soal keberadaannya,” tegasnya. Pada bagian lain Kades Sumberagung Joko Prasetyo mengaku pihak perusahaan sempat menemuinya untuk bermusyawarah. Namun Joko tak bersedia lantaran pihak yang datang bukan atasan melainkan petugas lapangan. “ Sempat ingin musyawarah tetapi saya tolak. Karena kami ingin pucuk pimpinan yang hadir agar suara masyarakat bisa didengar langsung,” imbuhnya. (ver)
Sumber: