Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

KALIANDA – Upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) menjelang Bulan Ramadhan 1439 Hijriah terus diperketat aparat kelolisian diwilayah hukum Polres Lampung Selatan. Setidaknya, ribuan botol miras kemasan hasil razia selama sepekan dimusnahkan, Jum’at (20/4) pekan lalu. Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Lamsel ini secara langsung disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos., Kejari Kalianda, tokoh adat yang dihadiri pangeran lima makhga serta tokoh agama yang dihadiri Ketua FKUB Lamsel KH. A. Rafiq Udin. Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan menegaskan, pemusnahan miras itu sengaja dihadiri poleh para tokoh agar mereka ikut mengawasi perdagangan miras diwilayahnya. Sebab, berbagai sumber kejahatan yang terjadi dilatarbelakangi oleh minuman keras. “Harapan kami para tokoh ini ikut mengawasi lingkungan sekitar mereka. Makanya, sengaja kami undang untuk menyaksikan pemusnahan sitaan miras yang sudah kami laksanakan selama beberapa waktu terakhir ini,” ungkap Syarhan. Dia menjelaskan, miras yang berhasil disita dari 12 Polsek se-Lamsel itu sebanyak 1.030 botol miras jenis anggur meerk Sampurna, 39 miras merek Mansion dan 642 liter minuman jenis tuak. “Razia ini, untuk menekan kenakalan remaja yang disebabkan oleh miras. Kemudian untuk menekan kematian akibat Miras dan upaya menjaga ketertiban menjelang bulan puasa,” kata Syarhan. Para pedagang yang menjual miras baik yang diproduksi secara industri atau tradisional tanpa memiliki izin resmi, imbuhnya, akan dikenakan pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 43 ayat (1) Permendak  no 6 M -Dak / per/1/ 2015  tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. “Untuk sanksinya diancam dengan sanksi administrasi berupa pencabutan SIUP MB/tehnis. Karena sanksinya tindakan pidana ringan (Tipiring) maka para pedagang kita lakukan pembinaan agar tidak menjual miras lagi. Terlebih, kita akan memasuki bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: