Tapal Batas Sabahbalau – Bandarlampung tak Jelas

Tapal Batas Sabahbalau – Bandarlampung tak Jelas

KALIANDA – Sederet pekerjaan rumah (PR) menyambut Pemkab Lampung Selatan diawal tahun 2016 ini. Selain mengenai pelayanan publik, pemkab Lamsel juga dihadapi dengan persoalan tapal batas wilayah yang belum jelas. Baik tapal batas antara wilayah desa dengan desa maupun tapal batas wilayah desa dengan kabupaten/kota didaerah perbatasan dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi Lampung. Seperti yang terjadi di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang. Diwilayah ini, batas desa Sabahbalau dengan Kota Bandarlampung tidak jelas. Hampir sebagian wilayah Sabahbalau bersinggungan dengan wilayah Kota Bandarlampung yang tidak jelas batasnya. Menurut Kepala Desa Sabah Balau Misyanto, sebagian banyak wilayah desa yang dipimpinnya itu beririsan dengan Kota Bandarlampung. Namun, irisan wilayah itu tidak ada kejelasan karena tidak ada tapal batas wilayah yang jelas sampai saat ini. “Kami berharap Pemkab Lamsel dapat segera membenahi ini. Kami berharap pada bupati dan wakil bupati terpilih untuk menuntaskan masalah ini,” ungkap Misyanto kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Menurut Misyanto, ketidakjelasan tapal batas wilayah itu membuat adminitrasi pemerintahan didesa carut marut. Utamanya mengenai kependudukan dan registrasi hak kepemimilikan. “Kami membutuhkan kejelasan tapal batas. Jangan sampai persoalan yang sudah berlarut-larut ini tanpa kejelasan sama sekali,” ungkap Misyanto. Sementara itu, wakil bupati Lampung Selatan terpilih Nanang Ermanto mengaku siap memfasilitasi persoalan tapal batas wilayah Lampung Selatan dengan Kota Bandarlampung maupun dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Menurut Nanang, persoalan tapal batas memang kerap menjadi persoalan yang ada dibawah utamanya didaerah-daerah perbatasan. “Sejak saya duduk di Komisi A DPRD Lamsel masalah ini sudah ada. Kita akan upayakan untuk menuntaskan tapal batas ini,” ungkap Nanang kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin. Nanang akan mengedepankan upaya prepentif untuk mencairkan dan membuat terang benderang tapal batas wilayah itu. Sebab, apapun bentuknya tapal batas wilayah diperjelas untuk tertib administrasi pemerintahan. “Supaya tertib saja. Jangan sampai tidak tertib. Karena pada dasarnya kita ini masih satu daerah provinsi dan NKRI,” ungkap dia. (edw)

Sumber: