10 Desa Stunting Bakal Diintervensi Pamsimas
KALIANDA – Sepuluh desa yang masuk kategori stunting atau kekurangan gizi kronis di Lampung Selatan bakal diintervensi oleh Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). 10 Desa itu yakni, Desa Pancasila Kecamatan Natar, Desa Tajimalela, Taman Agung Kecamatan Kalianda, Desa Kemukus, Desa Bangunrejo Kecamatan Ketapang, Desa Karyamulyasari, Desa Waygelam Kecamatan Candipuro, Desa Batu Balak dan Desa Banjarmasin. Koordinator Kabupaten (Korkab) Pamsimas Yedi mengatakan tahun 2018 ini Pamsimas akan mengintervensi desa stunting. Tujuannya untuk memberikan perubahan dalam sanitasi diwilayah stunting. “Berdasar data yang kami peroleh dari Disperkim terdapat 10 desa yang jadi prioritas Pamsimas. Sebab desa itu kekurangan asupan gizi dan buruknya sanitasi dalam jangka waktu yang lama,” kata Yedi kepada Radar Lamsel, Kamis (3/5) kemarin. Lebih jauh Yedi menjelaskan sepanjang 2018, sudah 28 desa yang dirangkul oleh Pamsimas. Rinciannya kata dia 20 desa reguler sisanya masuk dalam program lanjutan. “ Untuk 2018 tercatat 28 desa yang menggunakan Pamsimas,” ucapnya. Masih kata Yedi, intervensi yang dimaksud bukan berarti kolaborasi. Melainkan Pamsimas yang menggandeng beberapa instansi memberikan program tambahan untuk desa yang memang perlu untuk dibenahi. “ Agar lebih seimbang pertumbuhan gizi dari satu kelompok individu dengan kelompok lainnya, mudah-mudahan 2018 ini semua sudah clear,” imbuhnya. Kadisperkim Aflah Efendi mengamini terdapat 10 desa di lamsel yang masuk kategori stunting. Aflah menjelaskan desa tersebut akan diintervensi oleh Pamsimas. “ Sebetulnya akan ada 70 desa yang diintervensi, termasuk 10 desa yang dijabarkan dari beberapa kecamatan. Jadi seluruh desa stunting sudah akan dibenahi oleh Pamsimas sepanjang tahun ini,” ujarnya. Aflah menambahkan intervensi itu diharapkan mampu meminimalisir dampak stunting yang dapat menghambat pertumbuhan ditubuh masyarakat. “ Tujuannya untuk meminimalisir,”.(ver)
Sumber: