Dua Oknum Polres Lamsel Ditangkap BNN
Amankan 5 Kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi
KALIANDA – Lembaga Korps Bhayangkara Polres Lampung Selatan tercoreng. Ini setelah dua oknum anggota Polres Lamsel berinisial AS dan TA tertangkap tangan karena diduga terlibat jaringan narkoba senilai milyaran rupiah. Kedua oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Lamsel tersebut ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di Grand Lubuk Homestay, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Kalianda sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (6/5) lalu. Penangkapan terjadi saat keduanya diduga terlibat melakukan transaksi narkoba. Menurut informasi, terendusnya transaksi barang haram itu ketika kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BE 1297 AX yang dikemudikan oleh TA memarkir kendaraannya di homestay tersebut. Selang beberapa menit, AS keluar dari homestay dan menemui TA. Saat itulah, anggota BNNP Lampung langsung melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap keduanya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba berbagai jenis, diantaranya sabu seberat 5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Setelah menemukan barang bukti (BB), petugas BNNP Lampung berlanjut melakukan pemeriksaan di kamar 01 tempat AS menginap. Disini petugas menemukan uang tunai berjumlah Rp 200.000.000. Untuk membenarkan informasi penangkapan dua oknum polisi yang melakukan transaksi narkoba ini, Radar Lamsel mencoba mengkonfirmasinya kepada pihak BNNP Lampung dan Polres Lamsel. Ketika dikonfirmasi, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol. Tagam Sinaga tak memberikan jawaban yang mutlak atas transaksi narkoba yang dilakukan AS dan TA. Jenderal bintang satu ini hanya memberikan keterangan meminta waktu pemeriksaan. “Tolong berikan waktu penyidik 6x24 jam,” singkatnya. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK juga belum memberikan jawaban atas keterlibatan kedua anggotanya itu. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu. M. Ari Satriawan, S.H.,M.H juga tak memberikan keterangan yang jelas ketika ditanya soal transaksi narkoba di Grand Lubuk Homestay. “Belum terdeteksi,” jawabnya. Untuk mengorek kebenaran penangkapan dilapangan, Radar Lamsel mencoba mengkonfirmasi ke pihak Grand Lubuk Homestay. Sayang, pihak homestay juga tidak bisa memberikan keterangan secara jelas. “Saya kurang tahu mas, karena yang jaga (Minggu) kemarin teman saya. Tapi informasinya memang seperti itu,” kata salah seorang receptionist homestay. Terpisah Plt. Kabid Brantas BNNP Lampung Richard L. Tobing tidak membantah dan tidak pula membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. “Nanti lah, nanti pasti kita ekpose kok. Masih pengembangan,” pungkasnya saat dikonfirmasi Radar Lampung grup Radar Lamsel. Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. Hendra Supriyatna membenarkan dua oknum polisi ditangkap oleh BNNP Lampung. “Sudah dapat informasinya, tapi saya kurang tahu jumlah barang buktinya. Kan BNNP Lampung yang menangkap,” ujar Hendra dikonfirmasi awak media di Mapolda Lampung, Senin (7/5). Ditanya soal identitas Brigadir AS dan TA yang merupakan oknum yang bertugas diwilayah Polres Lampung Selatan, Hendra membenarkannya. “Yang TA itu dia anggota dan bertugas di Polsek Palas. Kalau AS dia di Sabhara Polres Lampung Selatan,” urai Alumnus Akpol 1988 ini. Apabila keduanya terbukti menjadi pengedar atau bandar narkotika, Hendra mengatakan, bakal menindak tegas keduanya. Ia pun mempersilahkan BNNP Lampung untuk memproses keduanya dengan pidana. “Yang menangkap kan BNNP, tindak tegas saja apabila terbukti, kan jelas itu pidana,” tegasnya. Apabila proses pidana kedua oknum itu telah berjalan dan memiliki kekuatan hukum tetap maka barulah keduanya menjalani proses sidang kode etik. “Pidana dahulu lah, kalau terbukti baru kita proses internalnya,” urainya. Ditanya apakah Propam ikut melakukan penyelidikan, Hendra mengatakan pihaknya masih mendalami profesi keduanya diluar sebagai anggota kepolisian. “Namanya manusia, ada yang baik dan ada yang belum baik. Yang belum baik, kita baikkan. Yang tidak bagus kita pecat,” tegasnya.(rnd/nca/rnn)Sumber: