PAN Minta RSUD On The Track

PAN Minta RSUD On The Track

Direktur RSUD : Bukan Pemotongan, tapi Penerapan Remunerasi

KALIANDA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan meminta managemen RSUD dr. Bob Bazar Kalianda untuk terus on the track dalam melakukan perubahan di tubuh RSUD. Baik perubahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun perubahan internal guna menunjang misi pelayanan yang maksimal kepada rakyat di kabupaten Lamsel. Permintaan itu disampaikan Ketua DPD PAN Lamsel Ahmat Fitoni menyikapi adanya keluhan dokter yang diunggah kejejaring media sosial (medsos) oleh pemilik akun Sopadli Saleh Yunus, Minggu (13/5). “Sejak awal kami tak pernah bergeming untuk mengawasi RSUD ini. Kalau ada yang nggak beres, kami akan kritisi. Tetapi persoalan yang dikeluhkan saat ini lain. Ini persoalan sistem yang harus diterapkan,” ungkap Ahmat Fitoni kepada Radar Lamsel. Bang Fitoni begitu ia disapa– mengungkapkan, bahwa yang dikeluhkan sejumlah dokter itu adalah sistem keuangan yang disebut remunerasi. Bang Fitoni menyebut bahwa sistem tersebut sangat baik dan akan menunjang akselerasi perubahan yang tengah dilakukan RSUD sebagai sebuah lembaga yang kredible dalam melayani kepentingan rakyat Lamsel dibidang pelayanan kesehatan. “Yang saya tahu sistem ini sudah banyak diterapkan diberbagai daerah. Banyak keuntungannya secara managemen. Pendapatan tidak hanya terfokus pada satu bidang dalam managemen. Tetapi kepada seluruh bagian yang ada. Penerapan sistem ini bisa meningkatkan pendapatan tukang sapu sekalipun. Termasuk tukang laundri (pencuci),” ungkap dia. Karena hal itu, Fitoni meminta agar RSUD terus on the track dalam penerapan kebijakan yang mungkin bagi sebagian orang akan merugikan. Tetapi, Fitoni meyakini langkah yang dilakukan sudah tepat dan taat aturan. “Sebagai partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati kami mendukung upaya penertiban soal keuangan ini,” ungkap Fitoni. Sementara itu Direktur RSUD dr. Bob Bazar Kalianda dr. Diah Anjarini membantah tudingan bahwa pihak managemen melakukan pemotongan pendapatan para dokter di rumah sakit plat merah tersebut. Bantahan itu terkait beredarnya postingan di jejaring sosial Facebook mengenai persoalan jasa medis dokter di RSUD yang diduga di potong oleh pihak managemen. Postingan itu memang marak dan memunculkan banyak spekulasi. “Secara substansial tidak ada pemotongan jasa medis tersebut,” kata Diah Anjarini kepada Radar Lamsel melalui pesan whatsapp. Mantan Kepala PRI Puskesmas Penengahan ini lantas menjelaskan. Menurut dia, pihak RSUD dr. Bob Bazar Kalianda saat ini tengah menerapkan adjusment untuk membuat konstruksi finansial, pelembagaan dan pelayanan rumah sakit yang semakin berkualitas dan menuju sehat managemen. Dengan tujuan itu, maka pihak RSUD menerapkan remunerasi yang berbasis aplikasi keuangan yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Diah mengakui bahwa implementasi remunerasi yang berbasis aplikasi tersebut membawa konsekuensi terhadap managemen. Dimana ada beberapa pos keuangan yang mengalami penurunan. Dan beberapa pos lainya khususnya pada level terbawah mengalami peningkatan pendapatan. Sebab, tunjangan remunerasi ini sesuai proporsionalitas yaitu berdasarkan corporate grade atau tingkat jabatan dan/atau profesi. “Jadi bukan pemotongan, ya. Kalau pemotongan, saya bisa dipidana,” ingat Diah. Diah juga mengungkapkan bahwa penerapan remunerasi ini tersebut sebagai bentuk langkah konkret pihak RSUD terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung pada tahun 2015/2016. Dimana dalam temuan itu disebutkan besaran keuangan yang diterima seluruh pihak yang berkecimpung di RSUD tidak memiliki dasar yang kuat. Penerapan remunerasi juga sudah sesuai dengan Permenkes No. 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program JKN. “Sedianya kebijakan ini akan diterapkan pada 2017 lalu pasca temuan BPK. Tetapi saat itu semua elemen belum siap, jadi baru diterapkan tahun 2018 ini. Kebijakan ini juga sudah diketahui oleh Dewan Pengawas RSUD dan pak Bupati Zainudin selaku pemilik dan/atau komisaris,” ungkap Diah. Diah juga meyakinkan Radar Lamsel dan masyarakat Lamsel bahwa managemen RSUD tengah menerapkan kebijakan remunerasi secara prudent, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik. Meski begitu ia mengakui dampak dari adjustment yang dilakukan managemen tidak bisa dihindari. Termasuk dampak dari penerapan kebijakan itu membuat pendapatan pribadinya sebagai direktur juga berkurang. “Soal ini (pendapatan berkurang’red) merupakan bagian dari kontrak kerja saya selaku direktur untuk membawa RSUD kembali menjadi institusi terpercaya, sehat, dan sesuai harapan masyarakat. Bagaimana pun kami harus terus berbenah dan bergerak menjadi institusi yang terpercaya dan berstandar tinggi. Kami akan sekuat tenaga untuk mewujudkan mimpi masyarakat Lamsel agar memiliki RSUD yang betul – betul sesuai harapan masyarakat,” ungkap Diah. Meski begitu, Diah berterus terang bahwa pihak managemen rumah sakit tidak bisa memuaskan semua pihak. Dia mengaku akan terus berjuang menjalankan semua ketaatan. Baik taat asas, taat aturan, dan taat visi yang telah digariskan. Semua itu, menurut perempuan berjilbab ini, tidak lain untuk merebut target Wilayah Bebas Korupsi (WBK) RSUD yang menjadi sebuah keniscayaan untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mendukung RSUD. “Jadi, kebijakan remunerasi ini juga merupakan bagian yang tak bisa dihindari untuk kami jalankan agar kami bisa meraih WBK,” pungkas dia. Dibagian lain, Radar Lamsel mencoba untuk menelusuri postingan yang diunggah oleh pemilik akun Sopadli Saleh Yunus dijejaring sosial Facebook. Dari penelurusan, postingan tersebut sudah tidak ada lagi atau boleh jadi sudah diapus. Namun postingan itu telah beredar di pesanwhatsapp. Berikut isi postingan tersebut Kabarnya para dokter di RSU Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan akan demo.. para dokter tidak terima Jasa Medis mereka dipotong sampai 40 %, kalau benar ini terjadi, baru pertama kali terjadi di Lampung Selatan. Semenjak kepemimpinan bupati sebelumnya tidak pernah terjadi. Alasan pemotongan katanya untuk managemen.. pertanyaannya manajemen yang mana? Apa untuk managemen Leaders dan Top Leaders? Kalau itu yang dimaksud sudah ketahuan kemana dana medis itu akan berlabuh.  Uang jasa medis itu adalah uang lelah para dokter atas pengabdian mereka. Seharusnya pemerintah menambah bukan malah dipotong. Dalam pemerintahan yang menganut sistem Hirarki, Kepala RSU Bob Bazar tidak mungkin melakukan pemotongan sampai 40 % tanpa perintah dan persetujuan atasan. Siapa atasan kepala RSUD Bob Bazar..? Mungkin semua kita mengetahuinya.. (edw)

Sumber: