Zainudin : Saya Ikut Aturan Saja!

Zainudin : Saya Ikut Aturan Saja!

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan terpilih H. Zainudin Hasan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai agenda dan jadwal pelantikannya sebagai bupati definitif di Bumi Khagom Mufakat ini. Bupati terpilih yang berpasangan dengan wakil bupati Lamsel terpilih Nanang Ermanto ini mengaku tetap sabar menanti meski dirinya ingin langsung merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan pada saat kampanye pilkada Lamsel. “Saya ikut aturan saja. Kan ranah Mendagri,” ungkap Zainudin kepada Radar Lamsel melalui layanan blackberry messanges (BBM), kemarin. Zainudin meyakini kapanpun jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada telah menjadi pertimbangan untuk keberlangsungkan pembangunan khususnya di daerah. “Januari atau Maret itu pasti ada pertimbangan-pertimbangan. Saya manut saja,” ungkap Zainudin. Yang terpenting, sambung Zainudin, ia bersama wakil bupati terpilih ingin langsung merealisasikan komitmen membenahi dan membangun kabupaten Lampung Selatan kearah yang lebih baik. Utamanya pembangunan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Lalu, peningkatan pelayanan publik disemua bidang. Baik kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan dan lain-lainnya. “Saya prihatin juga membaca media dimana Lamsel mendapat nilai jelek pada bidang pelayanan. Kedepan akan kita benahi bersama-sama,” ungkap adik Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan itu. Sementara itu, rakyat Lampung Selatan mengutarakan dukungannya agar pelantikan bupati dan wakil bupati Lamsel terpilih hasil pilkada dapat dilakukan secepat mungkin. Dukungan itu setidaknya disampaikan rakyat Lamsel disaluran media sosial dan layanan BBM dan SMS yang masuk ke dapur redaksi Harian Radar Lamsel. “Lebih cepat lebih baik. Supaya bupati dan wakil bupati terpilih bisa langsung mengimplementasikan program kerjanya dari awal tahun,” kata Rendy. Sejauh ini proses administrasi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada Lamsel dan Pesawaran baru sampai di Biro Otonomi Daerah Pemprov Lampung. Dari enam kabupaten/kota yang tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) baru berkas Lamsel dan Pesawaran yang diterima Otda Pemprov Lampung. Berkas ini selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri oleh Otda secepatnya. (edw)

Sumber: