Mukhlis Adjie Resmi Ditahan
BNNP Turut Amankan Seorang Wanita
KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Kamis (24/5) kemarin secara resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda Mukhlis Adjie. Mukhlis ditahan hingga 20 hari kedepan. Kepala BNNP Lampung Brigjen. Tagam Sinaga mengungkapkan, penahanan terhadap Mukhlis Adjie ditetapkan setelah mantan kalapas Kelas II A Kalianda itu diperiksa selama 6x24.“Setelah pemeriksaan dan gelar perkara dengan proses panjang, ia kami tahan selama 20 hari kedapan,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel. Alasan lain penahanan terhadap yang bersangkutan karena dianggap tidak kooperatif. Tagam mengatakan, saat penangkapan Marzuli beberapa waktu lalu, penyidik menyita handphone milik Adjie. Namun, Adjie justru memberikan handphone lain yang diminta oleh penyidik. “Kita minta handphone tidak diberikan, kita minta CCTV dirusak, ini alasan penyidik sehingga menahan dia,” lanjutnya. Dari hasil pemeriksaan, BNNP mendapatkan fakta yang tak kalah mengejutkan, narapidana Marzuli yang menjadi otak peredaran narkoba di dalam lapas ternyata sering memasukan wanita ke dalam selnya. Fakta ini diakui oleh Mukhlis Adjie ketika penyidikan yang dilakukan selama 6 hari. “Dia tahu Marzuli itu bebas memasukan barang, wanita juga. Dan hebatnya semua itu boleh masuk tanpa pemeriksaan karena ada jalur khusus,” jelasnya. Wanita berinisial LA yang sering dibawa masuk ke dalam sel Marzuli itu juga sudah diamankan oleh BNNP. Kuat dugaan wanita ini juga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut. “Dugaan kami dia sebagai kaki tangannya (Marzuli’red),” pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Pelaporan, Humas dan TI Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin Setiawan mengatakan terkait kasus tersangka yang disandang Mukhlis Adjie sejak awal pemeriksaan, pihaknya sudah mengganti Kalapas Kelas II A Kalianda. Posisi Mukhlis Adjie digantikan oleh M. Mulyana yang saat ini menjabat sebagai Plh. Kalapas Kelas II A Kalianda. “Sudah diganti sejak awal (pemeriksaan’red), tak perlu sertijab karena ini Plh,” katanya. (rnd)Sumber: