Lamsel Raih Brace Predikat WTP

Lamsel Raih Brace Predikat WTP

Yakin dan Percaya Pasti Membuahkan Hasil

KALIANDA - Yakin dan percaya, dua kalimat tersebut akhirnya membuahkan hasil bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung selama dua tahun (2017-2018) berturut-turut (Brace). Keberhasilan itu, tentunya tidak terlepas dari kerja keras serta upaya yang dilakukan jajaran Pemkab Lamsel, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel yang selama ini tanpa kenal lelah melalukan penertiban aset serta laporan keuangan di pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Diraihnya predikat WTP oleh Pemkab Lamsel kali ini, itu  berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan selama tahun 2017. Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan usai menerima penghargaan WTP tahun 2018, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/5) lalu, menyampaikan ucapan rasa syukur atas diraihnya prestasi tersebut. \"Alhamdulillah, hikmah Ramadhan tahun ini bagi Kabupaten Lampung Selatan benar-benar terwujud. Ini dibuktikan dengan diraihnya kembali WTP ditahun ini,” ujar Zainudin. Sementara itu, Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati mengatakan, diraihnya opini WTP untuk keduakalinya ini berkat dukungan dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Penghargaan WTP yang diraih ini adalah wujud komitmen kuat dari seluruh jajaran dilingkup pemkab Lamsel dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja, khususnya yang menyangkut soal pencatatan aset dan pelaporan keuangan,\" pungkasnya. Untuk diketahui, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBD dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. (iwn)

Sumber: