Alhamdulillah Gaji ke-14 PNS Akhirnya Cair Juga

Alhamdulillah Gaji ke-14 PNS Akhirnya Cair Juga

Zainudin: Selama Libur Ponsel Kepala OPD Harus Tetap Aktif

KALIANDA - Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Lampung Selatan akhirnya cair, Senin (4/6) kemarin. Kabar gembira soal pencairan gaji ke- 14 untuk ribuan PNS dikabupaten gerbang krakatau ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Zainduin Hasan saat menggelar briefing bersama seluruh jajaran pejabat pemkab Lamsel, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel. Pada kesempatan itu, Zainudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pemkab Lamsel yang sudah berperan aktif tanpa kenal lelah dalam membantu membagikan ratusan ribu paket sembako untuk warga di seluruh pelosok desa diwilayah Lampung Selatan. \"Saya merasa senang dengan telah terbangunnya rasa  kebersamaan antara seluruh pejabat dilingkup pemkab Lamsel dalam menata pemerintahan ini. Saya harapkan kebersamaan ini bisa terus dipertahankan,\" ujar Zainudin. Zainudin pun berpesan, agar pada saat libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lamsel tetap memonitor para staf yang mendapatkan tugas fiket dimasing-masing satuan kerjanya (Satker). \"Kita (Pemkab Lamsel, red) sebentar lagi akan menghadapi libur panjang yang dimulai dari hari Sabtu tanggal 9 sampai 20 Juni 2018 mendatang. Meski dalam keadaan libur tentunya kita semua harus tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, saya minta semua kepala OPD untuk tetap melakukan pemantauan terhadap staf-staf yang ditugaskan untuk piket menjaga kantor pada hari lebaran nanti,\" pesan Zainudin Hasan. \"Dan satu lagi pesan saya, selama libur lebaran saya minta semua pejabat tetap mengaktifkan nomor ponselnya, agar mudah dihubungi jika sewaktu-waktu ada sesuatu hal yang penting untuk disampaikan,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Lamsel Dra. Intji Indriati menjelaskan, besaran anggaran untuk membayarkan gaji ke-14 bagi seluruh PNS Pemkab Lamsel berjumlah sebesar Rp40,526 milyar rupiah. Menurutnya, gaji 14 yang akan diterima oleh masing-masing pegawai Lamsel meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan PNS atau tunjangan kinerja (Tukin). \"Proses transfer gaji 14 ke masing-masing rekening PNS sudah mulai dilakukan hari ini (kemarin, red), dimungkinkan prosesnya bisa sampai malam, jadi kami harap semua PNS untuk bersabar, karena semua pasti akan langsung di kirim tanpa ada yang ditunda-tunda,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: