KPU Temukan 291 Lembar Surat Suara Rusak

KPU Temukan 291 Lembar Surat Suara Rusak

radarlamsel.com, KALIANDA - KPU Lampung Selatan terus melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung 27 Juni 2018 mendatang. Hingga pukul 10.30 WIB, Selasa (12/6/2018), lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten itu sedikitnya telah menemukan 291 lembar surat suara yang rusak. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo diwakili Kasubbag Umum dan Logistik Sekretariat KPU Asep Rujaeni, AKS mengungkapkan bentuk kerusakan surat suara itu antara lain surat suara sobek, tidak tercetak dihalaman untuk tanda tangan KPPS, dan bekas cetakan yang berbayangan. “Termasuk terkena tinta yang meleber dan terpotong,” kata Asep Rujaeni kepada radarlamsel.com di Sekretariat KPU Lamsel. Sejauh ini, kata pria berkacamata itu, KPU telah memisahkan surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak tersebut. Nantinya, kata dia, KPU bersama Panwaslu Lampung Selatan akan memusnahkan seluruh surat suara yang ditemukan rusak dengan cara dibakar. “Kita tunggu sampai rampung dulu pemusnahannya. Bisa jadi masih ada yang rusak lagi kan sebelum proses pelipatan ini rampung,” ungkap Asep. (edw)

Sumber: