Ketua KPU : Lamsel Siap Menggelar Pilgub Lampung

Ketua KPU : Lamsel Siap Menggelar Pilgub Lampung

KALIANDA – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung tinggal dua hari lagi. KPU Lampung Selatan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu siap digelar di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten itu bahkan memastikan tahapan pendistribusian logistik pilgub dari KPU Provinsi telah disalurkan ke 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lampung Selatan. “Saat ini kami tengah fokus pada distribusi logistik, ya. Alhamdulillah, sudah terdistribusi semua ke seluruh PPK. Ya, persiapan seluruhnya sudah 90 persen-lah,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel saat melakukan monitoring distribusi logistik pilgub disejumlah Kecamatan, Minggu (24/6/2018) kemarin. KPU Lampung Selatan sendiri sejak Sabtu (23/6/2018) telah mendistribusikan logistik tersebut. Bahkan pelepasan logistik itu dihadiri Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, S.I.K dan Kepala Kesbangpolinmas Drs. Muhammad Darmawan yang dilepas di Sekretariat KPU Lamsel. Termasuk sejumlah tim sukses atau leaison officer (LO) empat pasangan calon nampak hadir dalam prosesi itu. “Besok (hari ini’red) semua logistik yang sudah dimasukan dalam kotak suara itu didistribusikan lagi dari PPK ke PPS (panitia pemungutan suara) ditingkat desa. Baru kemudian didistribusikan lagi ke KPPS atau TPS paling lambat H-1,” ungkap Hafids. Sejauh ini, imbuh Hafids, proses pendistribusian logistik tersebut tidak menemui kendala berarti. Termasuk pendistribusian logistik yang rencananya akan dilakukan ke sejumlah wilayah kepulauan yang ada di Lamsel. Yaitu Pulau Harimau, Kecamatan Ketapang dan Pulau Sebesi dan Sebuku Kecamatan Rajabasa. “Mudah-mudahan tidak ada hambatan lah, ya. Sejauh ini laporan yang saya terima hanya ada satu kotak yang rusak karena proses pengangkutan di kecamatan Natar. Itu juga sudah ditanggulangi,” ungkap Hafids. Hafids berharap penyelenggaraan pilgub Lampung di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Untuk itu ia berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholder yang ada di kabupaten paling selatan pulau sumatera ini. “Saya benar-benar mengharapkan dukungan semua stakeholder yang ada. Baik Pemkab, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen yang ada,” ungkap Hafids disela-sela kegiatan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih di Hotel Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Sabtu (23/6/2018).

Partisipasi Pemilih Terus Digenjot

KPU Lampung Selatan menyatakan akan terus mensosialisasikan gelaran Pilgub Lampung hingga hari pemungutan suara Pilgub yang akan digelar Rabu (27/6/2018) lusa. Lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini menyadari berbagai hal masih akan melatarbelakangi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada pilgub mendatang. Salah satunya adalah tidak memilikinya KTP elektronik sebagai syarat untuk memilih. “Jadi, jika tidak memiliki KTP el, pemilih dapat menggunakan suket (surat keteragan), Kartu Keluarga (KK), SIM (surat izin mengemudi) atau pasport untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Lampung. Nanti, petugas KPPS akan mengakomodasinya,” kata Komisioner KPU Lamsel Hj. Titik Sutriningsih dalam sosialisasi partisipasi pemilih kepada sejumlah elemen dan stakeholder yang digelar di Hotel Negeri Baru Resort Kalianda, Sabtu (23/6/2018). Menurut perempuan berjilbab itu, pemilih Pilgub tak perlu khawatir jika tidak menerima surat undangan atau form C6 untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilgub. Selain bisa menggunakan KTP el, KPU juga akan mengakomodasi para pemilih yang menggunakan kartu identitas diri lainnya yang sah menurut aturan negara. “Kan ada nih yang nggak dapet C6. Jadi bisa pakai KTP el. Kalau tidak ada juga bisa pakai identitas lainnya yang diakui negara,” ungkap akademisi STIE Muhammadiyah Kalianda itu. Tak hanya itu, KPU juga akan memberikan kelonggaran kepada para pemilih yang tengah menjalani tugas atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan pada saat hari pencoblosan digelar. Termasuk kepada para pemilih yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit pada saat pencoblosan. “Jadi bisa menggunakan surat pindah mencoblos atau form A5. Tinggal minta dengan KPPS tempat mencoblos lalu meminta pindah mencoblos ke TPS-TPS terdekat,” ungkap dia. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU juga akan memberlakukan TPS mobile yang akan menjangkau tempat-tempat khusus seperti lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah sakit (RS). Sejumlah TPS yang berdekatan dengan Lapas dan RS akan mendatangi tempat – tempat itu secara mobile untuk melakukan pemungutan suara. (edw)

Sumber: