Dendam, Pauzi Habisi Nyawa Temannya
KALIANDA – Pauzi (19), warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Ancaman itu didapat Pauzi setelah menghabisi nyawa Yogi Ajinanda (18) teman satu desanya dengan sebuah celurit. Perbuatan keji yang dilakukan Pauzi terhadap Yogi terjadi di Desa Way Galihlunik, Kecamatan Tanjungbintang sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (23/6) pekan lalu. Saat itu Pauzi mendatangi tempat hiburan kuda kepang di Dusun Trimulyo, desa setempat dan bertemu dengan Yogi. Pertemuan menimbulkan perbincangan antara keduanya. Yogi menegur Pauzi lebih dulu. Menurut Pauzi, saat itu Yogi bertanya kepadanya apakah Pauzi masih mengingat Yogi. “Dia (Yogi) bilang, hai bro, masih ingat gua enggak. Saya menjawab, masih ingatlah. Lu kan yang pernah gebukin gua dulu, ngapain ke sini-sini” kata Pauzi menceritakan kronologinya di halaman Mapolres Lamsel, Senin (25/6) kemarin. Setelah percakapan singkat itu, Pauzi mengaku emosi dan mengajak Yogi ke tempat sepi. “Saya bilang sama dia, ayo kita ke belakang sebentar. Saya ajak, dia ikut ke belakang sama saya,” kata laki-laki yang berprofesi sebagai buruh ini. Sesampainya di salah satu rumah yang tak jauh dari tempat hiburan itu, Pauzi langsung mengeluarkan celurit dari dalam jaket yang kebetulan dibawanya. Di lokasi itu, Pauzi langsung menebas leher Yogi satu kali hingga Yogi rubuh. “Saya langsung tinggalin dia, dan pergi,” katanya. Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK mengungkapkan, motif pelaku murni didasari oleh dendam. Karena sebelumnya pelaku pernah terlibat masalah dengan korban saat masih duduk di bangku sekolah. “Pelaku diamankan di seberang SPBU Kaliasin,” katanya. Menurut Syarhan, usai kejadian korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun tak tertolong karena mengalami pendarahan hebat di bagian leher yang di tebas oleh pelaku. Saat ini Polisi sudah memeriksa 6 saksi termasuk teman korban. “Kami masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut,” pungkasnya. (rnd)
Sumber: