Kran Pencalonan Pileg Segera Dibuka
![Kran Pencalonan Pileg Segera Dibuka](https://radarlamsel.disway.id/uploads/28-Juni-Foto-9.jpg)
Ratusan Caleg Tes Kejiwaaan Bersama
KALIANDA – Tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019 segera dimulai. KPU Lampung Selatan bahkan menyebutkan kran pencalonan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lampung Selatan bakal dibuka awal Juli 2018 mendatang. Merujuk Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 menyebutkan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dibuka pada 4 – 17 Juli 2018 melalui sistem informasi calon (Silon) KPU. “Iya. Kami sedang mempersiapkannya,” kata Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriyansyah kepada Radar Lamsel di Sekretariat KPU Lamsel di Jl. Raden Intan No. 82A, Kalianda, kemarin. Menurut Hendra, tahapan pencalonan caleg kabupaten ini akan dimulai dengan mensosialisasikan tahapan pencalonan dan persyaratan pencalonan. “Nanti barulah partai politik (parpol) mengajukan daftar-daftar namanya. Setiap parpol maksimal mengajukan 50 orang sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Lamsel,” ungkap Hendra lagi. Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan proses verifikasi kelengkapan administrasi daftar caleg. Kegiatan ini akan berlangsung pada 5 – 18 Juli 2018. (selengkapnya lihat grafis). Sementara itu sejumlah partai politik di Kabupaten Lampung Selatan mulai mempersiapkan daftar caleg 2019. Bahkan, sejumlah partai telah mempersiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan dalam pencalonan. Hal ini setidaknya tergambar dalam kegiatan tes kejiwaan bersama yang dilakukan sejumlah parpol di aula PKK Pemkab Lampung Selatan kemarin. Sekitar 300an caleg dari berbagai parpol ikut dalam tes kejiwaan tersebut. Rinciannya caleg dari Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, Golkar, PBB, dan PAN serta Partai Demokrat. Mereka ramai-ramai mengikuti tes kejiwaan yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Lampung. Ada sekitar 500an soal yang harus mereka isi untuk mendapatkan surat keterangan tidak memiliki gangguan jiwa tersebut. Liaison Officer (LO) Partai Gerindra M. Syaiful Anwar membenarkan puluhan caleg Geridra ikut dalam tes kejiwaan itu. Menurutnya, pelaksanaan tes itu untuk memenuhi persyaratan pencalonan caleg yang wajib dipenuhi sebagai syarat pencalonan pemilu 2019. Senada dengan yang disampaikan Syaiful. LO Partai Demokrat Sosy Junaidi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, kegiatan tes kejiwaan secara bersama-sama itu merupakan langkah yang tepat guna mengefisiensi waktu dalam hal penyiapan berkas pendaftaran yang sebentar lagi akan dibuka KPU. (edw)Sumber: