Repdem Nilai Ada Aktor atas Menghilangnya Saksi
Soal Kasus Dugaan Politik Uang di Desa Batuliman Indah
KALIANDA – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Lampung Selatan merasa janggal soal ketidakberadaan para saksi terkait kasus dugaan politik uang yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro pada Pilgub Lampung. Underbow PDI Perjuangan ini menilai ada aktor intelektual dibalik ketidakberadaan sejumlah saksi tersebut. “Kalau tiba-tiba menghilang patut diduga ada aktor yang menyembunyikan. Masak iya, hilang begitu saja. Kan mereka (saksi – saksi) merupakan warga setempat yang harus beraktivitas dan berkumpul bersama keluarga,” ungkap Ketua DPC Repdem Lamsel Nurul Ikhwan kepada Radar Lamsel di Kalianda, Minggu (1/7/2018). Ikhwan begitu Nurul Ikhwan akrab disapa, mengungkapkan, jika sampai para saksi tersebut tidak bisa dimintai keterangan, hal itu merupakan desain clasic yang biasa terjadi tatkala kasus politik uang ditemukan dan diproses dalam setiap gelaran Pilkada. “Ini merupakan tanggungjawab seluruh pihak yang menjadi penyelenggara. Kepolisian, kejaksaan, Panwaslu, Bawaslu dan KPU harus bertanggungjawab. Kalau tidak mampu, mundur saja jadi penyelenggara. Kok bisa kehilangan saksi,” sergah Ikhwan. Menurut Ikhwan, kasus yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro harus dapat dituntaskan secara hukum. Jika dibiaskan, maka gelaran Pilgub Lampung 27 Juni 2018 benar-benar berlangsung tidak fair dan cacat hukum. “Demokrasi kita diperkosa oleh tindakan-tindakan yang melawan hukum. Jangan sampai tindakan-tindakan itu dibenarkan oleh hukum. Ini akan menjadi preseden buruk demokrasi di negara kita,” ungkap Ikhwan. Sementara itu Panwaslu Lampung Selatan sepertinya benar-benar kesulitan untuk melakukan pemeriksaan dan/atau klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga menjadi saksi dan pihak terduga dalam pembagian uang dalam amplop sebesar Rp 50 ribu pada masa tenang Pilgub Lampung. Uang tersebut diberikan kepada masyarakat agar pemilih memilih pasangan nomor urut 3. Panwaslu Lamsel sedianya kembali melakukan klarifikasi pada Sabtu (30/6/2018). Namun hingga pukul 16.00 WIB, empat orang saksi dan pihak terduga tidak datang ke Sekretariat Panwaslu Lamsel di Perumahan Korpri, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda. Bahkan Panwaslu Lamsel bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turun untuk mendatangi satu persatu kediaman empat orang saksi tersebut. Namun mereka tetap tidak ada dikediaman masing-masing. “Sudah kami datangi. Mereka tidak ada dirumah. Akhirnya kami putuskan untuk kembali kesekretariat sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (30/6/2018),” kata anggota Panwaslu Lamsel Fakhrurrozi kepada Radar Lamsel. Saat turun ke lapangan, Fakhrurrozi memang tidak sendirian. Ia didampingi oleh anggota Panwaslu Hendra Fauzi dan sejumlah tim Panwaslu dan Gakkumdu. “Kami hanya bertemu keluarga mereka. Dari penuturan pihak keluarga, yang kami cari memang sudah tidak pulang beberapa hari terakhir. Begitu juga dengan yang disampaikan Kadus (kepala dusun),” ungkap Fakhrurrozi lagi. Panwaslu Lamsel, lanjut Fakhrurrozi, tetap akan berupaya untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pemanggilan terhadap para saksi terkait temuan dugaan politik uang di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro. “Kami masih punya waktu beberapa hari lagi. Kasus ini hanya akan dapat kami lanjutkan ke LP (laporan polisi) jika sudah mengklarifikasi dan/atau memeriksa terlapor,” pungkasnya. (red)Sumber: