Mencaleg, Camat Ketapang Siap Mundur

Mencaleg, Camat Ketapang Siap Mundur

KALIANDA – Perhelatan Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Selatan bakal diramaikan oleh para calon anggota legislatif (caleg) yang berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN). Fenomena ini terlihat dari persiapan sejumlah partai politik (parpol) yang tengah mempersiapkan berkas pencalonan caleg. Salah satunya persiapan berkas pencalegan yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan. Dari 50an caleg yang tengah mempersiapkan berkas, nampak seorang Camat ikut memempersiapkan berkas tersebut. Dia adalah Camat Ketapang Darsito, S.P. Kepada Radar Lamsel, pejabat aktif ini membenarkan dirinya siap bertarung dalam perhelatan kontestasi Pileg 2019. “Iya. Insya Allah. Saya siap mencalon,” ungkap Darsito di Kalianda, Senin (2/7/2018). Menurut Darsito, ia akan mencaleg melalui PAN di daerah pemilihan (dapil) III Lamsel yang meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Sragi. “Mohon do’a dan dukungannya,” ungkap Darsito. Disinggung mengenai persyaratan pencalonan yang mewajibkan ASN untuk mundur jika mencaleg? Darsito menegaskan siap untuk mundur. Dari informasi yang dihimpun Radar Lamsel, masa tugas Darsito sebagai ASN akan berlangsung hingga Desember 2018 mendatang. “Iya. Syaratnya kan harus mundur. Saya siap,” ungkap Darsito. KPU memang mewajibkan caleg untuk mundur sebagai ASN jika mencaleg. Persyaratan ini tertuang dalam Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. “Iya. ASN, TNI, Polri, Kades (Kepala Desa) harus mundur. Termasuk bupati, walikota, gubernur serta wakilnya jika mencaleg harus mundur,” ungkap Komisioner KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah kepada Radar Lamsel. Persyaratan kesiapan mundur itu harus disampaikan ke KPU saat pendaftaran di KPU yang akan dibuka pada 4 – 17 Juli 2018 mendatang. Sementara itu liaison officer (LO) PAN Lamsel Budi Setiawan membenarkan bahwa para caleg dari PAN ada yang berlatarbelakang ASN. “Iya. Memang ada. Dua orang, salah satunya pak Darsito. Yang satulagi dari Kemenag,” singkat Budi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon. (edw)

Sumber: