2019, Kecamatan Penengahan Gelar 14 Pilkades Serentak

2019, Kecamatan Penengahan Gelar 14 Pilkades Serentak

PENENGAHAN – Sebanyak 14 desa di Kecamatan Penengahan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2019 mendatang. Desa-desa yang akan menggelar pemilihan itu adalah Padan, Kuripan, Tamanbaru, Pasuruan, Kelaten, Gandri, Penengahan, Gayam, Gedongharta, Tanjungheran, Kampungbaru, Sukabaru, Way Kalam dan Banjarmasin. Kasi Pemerintahan Kecamatan Penengahan Mulyanto mengatakan, masa jabatan kepala desa definitif yang di desa-desa tersebut akan habis pada Maret 2019 mendatang. Sehubungan dengan itu, pihaknya sudah membuat rencana dengan mengirimkan pemberitahuan soal pejabat kepala desa (Pj Kades) di desa yang akan menggelar pilkades. “Soal pilkades serentak itu, maka kami akan mengirimkan surat pemberitahuan soal Pj. Kades ke desa-desa pada Oktober mendatang,” katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (3/7) kemarin. Mengenai pengisian jabatan Pj. Kades yang mencapai belasan, Pemerintah Kecamatan Penengahan akan meminta usulan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Kalau diisi oleh kecamatan semua tidak mungkin, harus ada dari kabupaten, diluar itu juga tidak apa-apa asal berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),” katanya. Mengenai pelaksanaan pilkades, Mulyanto belum mengetahui secara pasti kapan akan digelar. Menurutnya, hal itu harus menunggu arahan dari Pemkab Lamsel. “Bagaimana keputusan Pemkab, mungkin sebelum pemilihan presiden (pilpres), atau bisa juga setelah pilpres,” katanya. Sementara itu, Kecamatan Rajabasa juga akan menggelar pilkades serentak pada tahun yang sama. Desa yang akan menggelar pemilihan adalah HargoPancoran, Cugung, Batubalak dan Rajabasa. Masa habis jabatan kepala desa di wilayah tersebut berakhir periode April – Mei. Setelahnya, jabatan akan diisi oleh Pj. Kades. Namun, waktu pelaksanaan pilkades belum ditentukan. Pasalnya Pemerintah Kecamatan Rajabasa masih menunggu arahan dari Pemkab Lamsel. “Kalau soal itu (pelaksaan pilkades) tergantung arahan dari kabupaten, pemerintah kecamatan hanya menunggu instruksi,” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajabasa Sugeng. (rnd)

Sumber: