Kadisdik: Utamakan Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kadisdik: Utamakan Pengenalan Lingkungan Sekolah

KALIANDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, melarang semua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lamsel baik negeri maupun swasta melakukan perpeloncoan dalam kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) tahun ajaran 2018/2019. Kepala Disdik Lamsel Thomas Americo mengatakan, sekarang ini pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) harus menyesuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI. \"Tidak ada lagi perpeloncoan terhadap siswa baru sekarang ini. Tetapi lebih mengutamakan pada pengenalan lingkungan sekolah, seperti yang diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru,\" kata Thomas Americo kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Rabu (4/7) kemarin. Thomas menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, wajib diisi dengan kegiatan bermanfaat yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. \"Saya telah mengimbau kepada semua pihak sekolah dilarang memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat aneh dan tidak masuk dalam katagori pembentukan karakter. Tetapi lebih ditekankan pada pengenalan lingkungan sekolah supaya para siswa merasa nyaman,\" tuturnya. Dia juga mengeaskan, dalam pelaksanaan masa orientasi sekolah tidak boleh melibatkan senior atau kakak kelas, tetapi harus dewan guru yang memberikan pembinaan secara langsung. \"Jadi, dalam pelaksanaan MOS bagi siswa baru SMP di seluruh sekolah di Lamsel harus mengikuti ketentuan Permendikbud tersebut. Ya kalau ada sekolah yang melanggar, akan ada sanksi yang sifatnya pembinaan,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kalianda Sakwan, M. Pd mengatakan, dalam pelaksanaan masa orientasi sekolah di sekolah yang dipimpinnya (SMPN 1 Kalianda, red) akan mengedepankan tentang pengenalan lingkungan sekolah , pembentukan karakter siswa, serta kedisiplinan. \"Kami pihak sekolah sudah di sosialisasikan oleh Disdik Lamsel terkait pelaksanaan masa orientasi sekolah bagi siswa baru. Intinya harus mengikuti peraturan menteri pendidikan dan kebudyaan. Tidak ada lagi istilah plonco atau mampras, tetapi mengutamakan pengenalan lingkungan sekolah serta kedisiplinan kepada siswa baru,\" terangnya. Sakwan menjelaskan, pelaksanaan MOS bagi siswa baru di SMPN 1 Kalianda akan dimulai pada tanggal 12 hingga 14 Juli 2018 (Kamis-Sabtu). \"Untuk hari terakhir MOS yakni pada hari Sabtu malam Minggu, khusus siswa laki-laki akan diikutkan pada kegiatan Itikaf di Mushola sekolah,\" pungkasnya. (iwn)

Sumber: