Saksi Dua Paslon Menolak Tanda Tangan

Saksi Dua Paslon Menolak Tanda Tangan

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub di Lamsel

KALIANDA – Saksi dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menolak menandatangi berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilgub Lampung 27 Juni 2018. Sikap ini ditunjukan saksi paslon nomor urut 1 M. Ridho Ficardo – Bachtiar Basri, Ismail Nawawi dan saksi paslon nomor urut 2 Herman HN – Sutono, Wayan Sanya usai KPU Lampung Selatan merampungkan proses rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Kamis (5/7/2018). Kedua saksi paslon itu secara tegas menolak untuk menandatangani berita acara pleno yang menjadi dokumen resmi hasil Pilgub Lampung. “Kami tidak mau menandatangani hasil ini. Sebab, masih ada proses yang belum selesai. Kami menunggu proses itu sampai final,” kata Ismail Nawawi diamini H. Rudi Apriadi yang juga menjadi saksi paslon nomor satu. Senada dengan Ismail Nawawi dan Rudi Apriadi. Saksi paslon nomor urut dua, Wayan Sanya juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, pihaknya juga tidak mau menandatangani berita acara lantaran ada proses yang belum selesai. “Kita sama-sama menghormati proses ini. Kami belum bisa menerima hasil Pilgub ini karena terindikasi adanya kecurangan-kecurangan yang menciderai dan merusak demokrasi kita,” ungkap Wayan Sanya. Selanjutnya saksi dua paslon itu mengisi form keberatan yang diberikan KPU. Sementara itu, proses rekapitulasi suara di 17 kecamatan yang ada di Lampung Selatan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Tidak ada protes maupun sanggahan mengenai hasil rekapitulasi suara yang dipimpin Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids dan dihadiri Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan itu. Sama seperti hasil yang diketahui sebelumnya. Raihan suara pasangan nomor urut tiga unggul di Bumi Khagom Mufakat. Calon yang diusung Partai Golkar dan PKB ini memperoleh suara sebanyak 185.690 suara. Lalu diposisi kedua yaitu pasangan nomor urut 2 memperoleh 150.459 suara. Disusul pasangan nomor urut 1 sebanyak 107294 suara dan pasangan nomor urut empat sebanyak 41.074 suara. Dengan jumlah suara sah sebanyak 484.517 dan suara tidak sah sebanyak 9.526.   KPU Klaim Partisipasi Pemilih Naik 2 Persen KPU Lampung Selatan menyatakan partisipasi pemilih pada Pilgub Lampung mencapai 70 persen. Angka itu naik dua persen dari tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan pada 2015 lalu sebanyak 69 persen. “Iya. Meningkat, meski hanya dua persen,” ungkap Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids saat ditanya soal partisipasi pemilih oleh Ketua Panwaslu Lamsel Khoirul Anam yang juga hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut. Menurut Hafids, KPU Lamsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam setiap gelaran kontestasi demokrasi. “Hanya saja memang, pemilih yang tidak mau datang ke TPS ini banyak betul alasan-alasannya. Gara-gara punya hutang dengan anggota KPPS saja pemilih nggak mau datang,” ungkap Hafids. Kendati begitu Hafids bersyukur gelaran Pilgub Lampung di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. Kesuksesan kelancaran Pilgub itu menurutnya berkat dukungan seluruh stakeholder yang ada di Lamsel termasuk dukungan jajaran penyelenggara yang jumlahnya mencapai 15 ribu orang lebih.           “Kami apresiasi setinggi-tingginya dukungan ini. Special thank’s saya sampaikan untuk seluruh penyelenggara,” ungkap mantan Sekretaris Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Selatan itu. (edw)

Sumber: