Puluhan Karyawan Tuntut Janji PTPN VII

Puluhan Karyawan Tuntut Janji PTPN VII

GEDONGTATAAN – Puluhan karyawan Outsourcing dan harian lepas PTPN VII unit usaha Wayberulu (Wabe) Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran ngelurug ke kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (6/1), kemarin. Mereka mengadu soal janji perusahaan untuk mengangkat mereka menjadi karyawan tetap perusahaan. \"Kami datang untuk mengaku dan meminta dinas memperjuangankan. Ini terkait janji PTPN.VII Wayberulu untuk mengangkat kami menjadi karyawan tetap PTP tahun 2015,” kata Fabian, kordinator karyawan OS dan HL yang mengadu ke Disosnakertrans Pesawaran, kemarin. Menurut dia, janji pengangkatan karyawan itu diungkapkan pihak perusahaan dalam musyawarah yang digelar digedung DPRD Pesawaran. Selain itu, disaksikan oleh Disosnakertrans dan komisi II DPRD setempat. “Namun sampai saat ini, janji itu tidak terbukti, dan kami masih tetap sebagai karyawan harian lepas. Maka dari itu, kami mengadu kepada Disosnakertrans untuk menindak lanjuti hal ini, dan meminta PTP untuk merealisasikan janjinya,\" ujar dia lagi. Menurutnya, PTPN VII Wayberulu sudah mengingkari janjinya terhadap pihak karyawan dan kepada pihak Disosnakertrans dan komisi II dengan tidak merealisasikan janjinya tersebut. \"Jadi, kami mengadu ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada PTP. Karena mereka sudah berjanji dan tidak melaksanakanya. Dan hal ini sudah melecehkan Disosnakertrans dan Komisi II, atas janjinya dalam musyawarah tersebut,\" ungkapnya. Menangapi pengaduan karyawan OS dan HL PTPN tersebut, Kepala Disosnakertrans Pesawaran Tri Prawoto, mengatakan, dalam hal tersebut pihaknya akan segera memanggil pihak PTPN.VII Wayberulu, untuk menanyakan perihal tersebut. \"Kalau memang ada unsur kesengajaan, berarti pihak PTP Wabe sudah melecehkan Pemkab Pesawaran. Karena dalam musyawarah yang digelar beberapa waktu lalu, mereka sudah berjanji dan akan mengangkat 47 karyawan ini sebagai karyawan tetap. Namun hal tersebut tidak dilakukan dan hal ini sama saja sudah mengingkari janji dan melecehkan kami sebagai dinas yang mewakili pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,\" terang Tri Prawoto, saat menerima pengaduan tersebut dikantornya. Lebih lanjut Tri menambahkan, dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu, seharusnya hal ini sudah jelas dan tidak ada kendala sama sekali. Artinya, dengan kejadian ini, pihak PTPN memang sudah tidak ada niatan untuk menyelkesaikan masalah ini. \"Pastinya kita akan panggil pihak PTPN VII Wabe untuk menjelaskan hal ini dan mengetahui apa permasalahannya. Bahkan, kami juga akan memanggil pihak direksi PTP dari cabang Lampung, untuk menyelesaikan masalah ini. Agar semua jelas, dan karyawan tahu masalahnya apa, jadi biar tidak ada kebohongan lagi antara pihak karyawan dan PTP, yang diketahui oleh pihak Direksi PTP,\" janjinya. (nzr)

Sumber: