Jangan Naik Kapal Tanpa Pelampung
KALIANDA – Keamanan penyeberangan kapal rute dermaga Canti – Pulausebesi terus dikritik. Kunjungan Dishub Lamsel menemukan fakta bahwa pengelola kapal hanya mengantongi izin angkutan barang. Ketua Komisi B DPRD Lamsel Sutan Agus Triendy turut menyayangkan atas apa yang terjadi dilapangan. Sebab, selama bertahun-tahun penumpang rute tersebut tidak berasuransi dan minim keamanan. “ Minimal sediakan lifejacket kalau mengusung penumpang. Kalau ini saya dengar hanya beberapa buah saja yang disediakan kemudian izinnya juga sebatas angkutan barang tidak lebih,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Minggu (8/7) kemarin. Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, Dishub dalam hal ini mesti berkomunikasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Bandar Lampung segera mungkin. “ Cepat disambungkan agar tidak berlarut-larut, kalau terus begini bagaimana wisatawan yang mau menuju pulau merasa aman, sedangkan standar angkutan yang diusung juga sering tidak sesuai SOP,” kata dia. Fakta bahwa angkutan penyebrangan itu perlu pembenahan dan perhatian juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Lamsel Akbar Gemilang. Alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan wisata ini, mewanti agar wisatawan tetap memperhatikan safety ketika hendak melakukan penyebrangan. “ Selama ini wisatawan yang mau menuju pulau tidak dilapisi lifejacket dengan alasan stok minim. Artinya belum ada kesiapan fasilitas untuk memajukan pariwisata kalau keamanan transportasinya belum terjamin,” ujar Akbar menanggapi. Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, dalam hal safety wisatawan lanjutnya hal tersebut tentu saja tidak dapat ditolerir. Terlebih kata dia, belakangan terjadi dua kecelakaan maut pada moda transportasi perairan. “ Lebih baik diributkan dari sekarang saja dari pada ribut setelah kejadian? Siapa yang mau bertanggungjawab. Maka kami menghimbau ada koordinasi dan komunikasi serta kerjasama dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata menyikapi persoalan ini. Karena wisatawan yang hendak menuju pulau sebesi maupun GAK juga banyak yang menyebrang dari Dermaga Canti,” terangnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Anasrulloh mengatakan, dari hasil kunjungannya, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait data kapal yang memiki izin. Pihaknya akan mengecek data petugas KSOP Bakauheni di Dermaga Canti soal kapal angkutan berjumlah 13 unit, 3 tanpa izin, 4 izin mati dan 6 diantaranya memiliki izin lengkap. Selain masalah tersebut, pihak Dishub juga menemukan fakta lain soal angkutan penumpang. (ver)
Sumber: