Polisi Tembak 3 Pelaku Spesialis Pencurian Sarang Walet
Buru 2 Pelaku dan Penadah
KALIANDA – Polres Lampung Selatan mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sarang burung walet, Kamis (5/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Radiman (34), Paiman (23) dan Adi Setiawan (24). Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Candipuro ini diamankan di rumah masing-masing usai melancarkan aksinya di Dusun Cinta Jaya, Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda 10 jam sebelumnya. Berdasarkan penyelidikan, pelaku berjumlah 5 orang. Sementara ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang berinisial BU dan SU. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat pencurian sarang walet yang terjadi di Dusun Cintajaya, Desa Tamanagung, Kecamatan Kalianda itu. “Team Khusus Andi Bandit (Tekab) 308 akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap penadah hasil pencurian sarang walet ini,” kata Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK saat press release di halaman Mapolres setempat, kemarin. Syarhan menerangkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku saat melakukan pencurian dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Pelaku memasang sebuah selang pada lubang tabung gas, ujung selang lainnya diarahkan ke lubang gembok pintu gedung walet. Kemudian ujung selang tersebut dipancing dengan percikan korek api dengan sehingga membuat gembok meleleh. Namun saat pintu gedung terbuka, tiba-tiba alarm di gedung walet tersebut berbunyi. Seorang warga yang mendegar bunyi alarm itu pun kemudian berteriak menandakan bahwa ada peristiwa pencurian. Lalu kedua pelaku SU dan BU yang DPO mendekati orang yang berteriak itu. Ketiga pelaku lainnya Paiman, Adi dan Radiman kemudian menyusul, dan mendobrak pintu belakang rumah warga dengan batu besar. “Mereka berhasil masuk dan meminta pemilik rumah supaya diam, mereka mengancam menggunakan sebuah senpi. Di situ, salah satu pelaku mengambil tiga buah handphone,” katanya. Usai meredam teriakan warga, Radiman, Paiman dan Adi kembali menuju gedung walet yang merupakan target awal mereka. Namun sesaat sebelum pintu terbuka, warga yang sudah mengetahui aksi mereka langsung berteriak maling. “Kemudian kelima pelaku melarikan diri dari lokasi gedung, tetapi alat-alat yang digunakan dalam aksi itu tertinggal. Setelah dilakukan penyelidikan, tak kurang dari 10 jam Team Tekab mendapat identitas pelaku,” katanya. Menurut Syarhan, kelima pelaku ini merupakan spesialis pencurian sarang walet yang sudah lama menjadi target Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel. Ketiga pelaku diberi timah panas karena berusaha melarikan diri saat dikejar petugas. “Kami tegaskan tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku curas. Kami juga berkomitmen akan terus mengejar dan membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” katanya. Menurut pengakuan salah satu tersangka, Paiman, sarang walet hasil curian itu dijual ke penadah yang tinggal di Kalibalok, Bandarlampung. “Kami jual ke sana, penadah jualnya ke orang China,” ucapnya. (rnd)Sumber: