Dishub Lamsel Koordinasikan dengan Provinsi
Soal Kapal Dermaga Canti
KALIANDA – Hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan akan menghadiri rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Pada rapat yang akan membahas tentang keselamatan pelayaran itu, Dishub Lamsel akan menyampaikan persoalan kapal penumpang tak beransuransi yang beroperasi di Dermaga Canti, Kecamatan Rajabasa. Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Anasrulloh mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya akan mencoba meminta pihak KSOP Panjang agar melakukan pendataan ulang mengenai kelengkapan dokumen-dokumen kapal yang beroperasi di Dermaga Canti. “Kami akan sampaikan, kami juga akan meminta pihak yang memiliki wewenang agar bertindak tegas terhadap kapal-kapal yang tidak dilengkapi dokumen,” kata Anas saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Senin (9/7) kemarin. Dishub Lamsel, kata Anas, juga akan meminta KSOP agar kapal-kapal yang beroperasi di Dermaga Canti digunakan sesuai peruntukannya. Anas menegaskan kedua hal itu tidak boleh dicampur menjadi satu. “Apabila kapal itu untuk penumpang, ya untuk penumpang saja. Jika kapal itu untuk barang, ya untuk barang saja. Tidak boleh di campur aduk, ini demi menghindari jatuhnya korban seperti kejadian di Sumut dan di Sulsel,” katanya. Jika pihak kapal ingin mengangkut penumpang dan barang sekaligus, Anas menyarankan kapal harus melalui pengujian dan kelayakan. Paling tidak, kata dia, pihak kapal harus memiliki asuransi bagi penumpang dan barang yang diangkut tersebut. “Kalau pun bisa penumpang dan barang, harus melalui uji dulu. Kalau tidak, ya harus ada asuransi keselamatan karena ini syarat minimal. Kami akan sampaikan di rapat,” katanya. (rnd)Sumber: