DPMD Terapkan Siskeudes
Kelola Keuangan Desa Secara Akuntabel
KALIANDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) pada setiap desa dikabupaten gerbang krakatau ini. Sebagai tahap awal, sebelum diterapkannya aplikasi tersebut, DPMD akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Keuangan Desa kepada para operator dan bendahara desa pada akhir Juli 2018. \"Sistem ini sebenarnya lebih mudah dan tidak terlalu rumit karena sangat sederhana dan tinggal ikuti petunjuknya saja. Direncanakan kegiatan bimtek nya akan digelar di enam desa, untuk desa mananya yang akan ditunjuk nanti akan kami rapatkan kembali,\" ujar Plt. Kepala DPMD Lamsel Setiawansyah kepada Radar Lamsel diruangkerjanya, Selasa (10/7) kemarin. Setiawansyah menuturkan, tujuan dari sistem keuangan desa tersebut adalah pemerintah desa dapat melaksanakan siklus pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan. \"Untuk itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan, sehingga terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik,\" terangnya. Diungkapkannya, diberikannya bimtek siskeudes ini dikarenakan selama ini pihaknya melihat setiap pelaporan keuangan desa masih menggunakan cara manual. \"Maka dari itu, semua operator dan bendahara desa perlu diberikan pelatihan Siskeudes melalui Bimtek yang akan dilaksanakan nanti,\" ungkapnya. Dikatakannya, agar kegiatan bimtek siskeudes dapat berjalan maksimal, dalam kegiatannya nanti pihaknya akan membatasi jumlah peserta secara terjadwal antara 35-40 orang peserta. \"Kalau terlalu banyak pesertanya, nanti malah tidak dapat menangkap apa yang disampaikan oleh pemateri, jadinya malah sia-sia saja pelatihan yang diikuti,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: