Camat Sidomulyo Mengaku Dirugikan

SIDOMULYO – Camat Sidomulyo Samsul Jauhari mengaku dirugikan atas pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Lamsel. Mantan Camat Rajabasa itu juga menilai pemeriksaan yang dilakukan Panwaslu Pilkada tak prosedural terkait dugaan ketidaknetralan aparatul sipil negara (ASN). Karena hal itu, ia mengaku akan melaporkan Panwaslu Pilkada ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya dibeberapa media, mantan Kabag Bina Pemerintahan ini mengaku bakal melaporkan tindakan Panwaslu Pilkada ke aparat kepolisian atas pencemaran nama baik. “Kalau Panwaslu tidak mau terbuka dalam memberikan hasil pemeriksaan dan siapa yang membuat laporan, kami akan melaporkan ke DKPP. Karena kalau sesuai dengan prosedur, laporan dibuat tertulis, siapa pelapornya dan dikaji oleh Tim dengan turun ke lapangan. Tidak asal panggil seperti itu. Dan ini yang membuat kami dan para Kadus merasa dirugikan,”kata Syamsul Juhari kepada Radar Lamsel, kemarin. Syamsul menambahkan, ia juga sudah melaporkan hal tersebut ke atasannya terkait dengan pemanggilan yang dilakukan oleh Panwaslu. Ia berharap, Panwaslu lebih pofesional dalam menerima setiap laporan dari masyarakat. “Saya sudah lapor ke Pak Asisten dan Pak Sekda dalam masalah ini. Saya tegaskan sekali lagi, saya kesana diundang oleh Pak Kadus untuk membicarakan masalah pemekaran Desa bukan masalah politik. Apalagi menyangkut untuk memilih salah satu kandidat yang akan dipilih pada tanggal 9 Desember nanti,”imbuhnya. Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidowaluyo, Sunaryo mengatakan, tidak ada pembicaraan mengenai Pilkada. Yang ada membicarakan masalah pemekaran desa dan itupun dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Kadus, LPM dan juga ada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Saya ada disitu malam itu dan tidak ada pembicaraan mengenai ajakan memilih salah satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati. Kalau mau membicarakan itu, kenapa ada penyelenggara Pemilu di tingkat Desa yakni PPS. Saya merasa malu dengan Pak Camat, karena undangan itu jadinya seperti ini,”kata Sunaryo. Sementara itu, Ketua Panwaslu Pilkada Lamsel Sahbudin Usman mengatakan, lembaganya masih melakukan telaahan atas pemeriksaan Camat Sidomulyo Samsul Jauhari. Dalam pemeriksaan itu, memang tidak ada pelanggaran dugaan tindak pidana pilkada. Namun, untuk mengantisipasi adanya indikasi-indikasi ketidaknetralan ASN dalam pilkada, ia berencana akan membuat rekomendasi ke Inspektorat Lamsel agar para pejabat dan ASN di Lamsel mendapat pembinaan. “Masih kami telaah. Tidak ada money politik. Indikasi tetap ada. Karena kami berdasar laporan masyarakat. Karenanya akan kami rekomendasikan ke Inspektorat Lamsel,” ungkap dia kepada Radar Lamsel kemarin. (edw/gus)
Sumber: