Kepsek Wajib Tingkatkan Mutu Pendidikan
PADANGCERMIN – Kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan maupun dengan pembelajaran di sekolah. Karenanya, Kepsek harus mampu meningkatkan mutu pendidikan disekolah yang dipimpinnya. Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Padangcermin, Sukhairi, S.Ag mengatakan, dalam mengelola pendidikan kepala sekolah berperan sebagai pemimpin, manajer, administrator dan supervisor, sedangkan dalam pembelajaran kepala sekolah berperan sebagai edukator atau pembelajar, karena kepala sekolah meskipun mengelola pendidikan juga melaksanakan tugas pembelajaran. “Dalam meningkatkan mutu pembelajaran, kepala sekolah perlu memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan penampilan guru, penguasaan materi dan kurikulum, penggunaan metode mengajar, pendayagunaan alat atau fasilitas pendidikan, dan evaluasi penyelenggaraan pembelajaran,” ujar Sukhairi, kemarin. Dikatakanya, indikator yang menandai pembelajaran bermutu berkaitan dengan input yaitu guru, tujuan pengajaran, peserta didik dan alat atau media pendidikan. Seorang kepala sekolah perlu melakukan beberapa strategi yang dilakukan dalam meningkatkan mutu pembelajaran, yakni dapat meliputi peningkatan kemampuan mengajar guru, optimalisasi penggunaan media dan sarana pendidikan, pelaksanaan supervisi secara rutin, menjalin kerjasama dengan masyarakat dan penerapan disiplin yang ketat. “Seorang kepala sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” katanya. Sukhairi menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, yaitu diantaranya dengan pengadaan sarana dan prasaran pendidikan, pengadaan tenaga guru honorer, penataran, penyempurnaan kurikulum dan sebagainya yang memungkinkan. Oleh karena itu, suatu terobosan dalam mewujudkan tujuan pendidikan adalah dengan cara meningkatkan fungsi dan peran kepala sekolah untuk dapat menciptakan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan dengan beragam tingkat pengetahaun, kemampuan serta nilai atau sikap yang memungkinkan untuk menjadi warga masyarakat dan warga negara yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, beriman dan berbudi pekerti luhur. “Tujuan dari pendidikan yang sangat mulia tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari tenaga kependidikan yang profesional. Salah satu tenaga kependidikan yang paling menentukan dalam pengelolaan pendidikan dasar adalah kepala sekolah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana,” imbuhnya. Selanjutnya Sukhairi menyampaikan, tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh kepala sekolah dalam memimpin atau mengelola sekolah yaitu meningkatkan mutu pendidikan, artinya seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola seluruh sumber daya pendidikan yang ada di sekolah, sehingga mampu mendukung terhadap terwujudnya tujuan pendidikan yang akan dicapai. “Suatu langkah perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan, agar kualitas dan mutu pendidikan dapat terus meningkat,\" tandasnya. (esn)
Sumber: