Anggap Keracunan Sebagai Musibah
Korban tak Akan Menuntut
CANDIPURO – Warga Dusun II Desa Banyumas, Kecamatan Candipuro yang diduga keracunan makanan pasca menyantap hidangan pesta beberapa waktu lalu memastikan tak akan menuntut. Korban yang mendapat penanganan medis mencapai 444 itu menganggap kejadian itu sebagai musibah bagi sohibul hajat maupun tamu undangan. Pasalnya tak hanya tamu undangan yang merasakan sakit perut, tuan rumah pun sempat ditangani oleh tim medis. “ Kami anggap sebagai musibah sekaligus pelajaran untuk memperhatikan setiap hidangan yang dikonsumsi apakah sudah basi atau tidak,” kata Zubaidah (40) salah seorang warga yang sempat dirawat di Puskesmas Candipuro, Rabu (11/7) kemarin. Hal senada dikatakan Ahmad (18) menurutnya, kejadian yang menimpa sebagian warga Desa Banyumas itu menjadi pelajaran berharga. Sekaligus mendewasakan masyarakat untuk menjaga higienisitas makanan. “ Tidak, kalau dikatakan menuntut kami tak akan menuntut. Toh kalaupun petugas kepolisian memriksa beberapa saksi dan tuan rumah itu karena kasus ini masuk dalam daftar KLB dalam istilah medis,” terangnya. Kepala Desa Banyumas Gunawan mengatakan hingga kini masyarakatnya tak ada yang mengadu ataupun protes. Sebab kata dia dibenak warga kasus ini dianggap sebagai musibah semata, tak lebih. “ Nggak ada yang mengadu atau protes. Justru sebagian masyarakat bersyukur karena secara bersama sudah melewati masa inkubasi,” ujarnya. Orang nomor satu di Banyumas itu menegaskan sebanyak 444 itu sudah menjalani aktifitas seperti sediakala. Bahkan kata Gunawan pasca kejadian itu solidaritas warga Banyumas justru terpupuk. “ Justru dengan kejadian itu masyarakat bertambah akrab dan solid, yang tadinya sibuk bekerja tanpa bersosialisasi terpanggil untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit,” terangnya. Sementara hasil uji laboratorium 12 sempel makanan dikatakan Kepala UPT Puskesmas Candipuro Sunardi, tidak dapat dipublikasikan lantaran kode etik. “ Secara kode etik hasil uji laboratorium tidak dipublikasikan, selain bukan kapsitas kami tentu saja karena kode etik tersebut. yang jelas musibah seperti keracunan itu jangan sampai terulang kembali,” terangnya. (ver)Sumber: