Januari Hingga Juni 2018, DBD Serang 101 Penderita
KALIANDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya menekan angka kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun ini. Dinkes melalui bidang pencegahan penyakit menular mencatat, terhitung sejak Januari hingga Juni 2018 penyakit DBD di Lamsel telah menyerang sebanyak 101 orang. Meski sudah mencapai seratus penderita, Dinkes menilai angka tersebut masih diatas batas wajar. \"Belum sampai ke arah kejadian luar biasa (KLB), karena dibandingkan dengan tahun 2017 angka kasus DBD tahun ini bisa dikatakan menurun. Sebab, pada tahun lalu diperiode yang sama (Januari-Juni, red) jumlahnya mencapai 148 kasus,\" ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Menular Kristi Endarwati, mewakili Kepala Dinkes Lamsel Jimmy B. Hutapea, saat ditemui Radar Lamsel diruangkerjanya, Jumat (13/7) pekan kemarin. Kristi menuturkan, untuk memberantas penyakit menular tersebut, Dinkes tidak semena-mena harus ataupun wajib melakukan fogging (pengasapan, red) disuatu lingkungan tempat tinggal tanpa adanya warga yang terkena DBD. Menurutnya, proses fogging hanya dapat dilakukan oleh petugas jika dilingkungan tersebut sudah ada warga terserang DBD. \"Ya kalau tidak ada yang terserang kami tidak bisa mengikuti permintaan warga untuk fogging. Sebab, fogging bukan untuk pencegahan, tapi untuk membunuh nyamuk dewasanya saja,\" tuturnya. Dijelaskannya, upaya penanggulangan penyakit DBD, untuk yang pertama terlebih dulu dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) atau pencarian penderita DBD. Jika, terdapat kasus penyakit tersebut maka, fogging akan dilakukan oleh pihak puskesmas yang dibantu oleh petugas Dinkes. \"Tapi, tidakĀ semua kasus DBD harus dilakukan fogging. Hal iniĀ tergantung dari hasil PE petugas yang melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan. Dan dalam proses PE itu juga, petugas akan menyertainya dengan memberikan penyuluhan tentang pola-pola menjaga kebersihan serta membagikan serbuk abate kepada warga,\" pungkasnya. (iwn)
Sumber: