PUPNS di Lamsel Rampung 100 Persen
KALIANDA – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lampung Selatan, memastikan proses pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik oleh masing-masing pegawai di Kabupaten Khagom Mufakat ini telah rampung 100 persen. Itu ditegaskan Kepala BKPL Lamsel Akar Wibowo, SH saat ditemui di Kantor Bupati Lamsel, Rabu (6/1) kemarin. Dikatakannya, Lamsel merupakan salah satu kabupaten yang paling awal dalam menyelesaikan PUPNS. “Dari 9.500 jumlah PNS yang ada di Lamsel, semuanya telah selesai melakukan PUPNS. Kita paling awal se Provinsi Lampung,”ungkap Akar Wibowo, kemarin. Dia memastikan, proses PUPNS yang dilakukan para pegawai ASN di Lamsel telah sesuai dengan petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Proses PUPNS ini sebenarnya tidak sulit kalau masing-masing PNS memahami dan mengerti tentang tatacara pengisian data secara online melalu website yang telah disediakan,”tegasnya. Menurutnya, data yang disampaikan oleh PNS meliputi rekam jejak yang bersangkutan, seperti tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, NIP, kepangkatan, dan lain sebagainya. “Proses pendataan ulang pegawai negeri sipil ini sebagian ada yang dibantu oleh para operator BKPL yang bekerja secara ekstra baik siang maupun malam,”terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, PUPNS ini wajib dilakukan oleh setiap pegawai untuk membandingkan kesesuaian data PNS yang sebelumnya sudah ada di pusat. “Kalau PNS tidak melakukan PUPNS, maka yang bersangkutan dianggap tidak terdaftar sebagai PNS, atau secara otomatis diberhentikan,”pungkasnya. (idh)
Sumber: