Hero : PDIP Target 12 Kursi, Jokowi Dua Periode

Berkas Pengajuan Bacaleg NasDem Diterima KPU
KALIANDA – PDI Perjuangan Lampung Selatan bakal all out untuk mempertahankan status pemenang Pemilu 2014. Partai berlambang banteng moncong putih ini telah mempersiapkan strategi-strategi khusus dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang. Statment ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H kepada wartawan saat menggelar pers conference di Media Center KPU Lamsel usai mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDIP di Kantor KPU di Jl. Raden Intan No. 82A, Kalianda, Selasa (17/7/2018). “Kalau teman-teman (parpol) yang lainnya, menarget menang. Kami akan berjuang mempertahankan kemenangan. Ini memang tidak mudah, kami akan all out. Prinsip kami, PDIP menang, Presiden Jokowi dua periode,” kata Hero, begitu akronim dari Hendry Rosyadi, didampingi Sekretaris DPC PDIP Nanang Ermanto dan anggota Fraksi PDIP Sunyata. Tak tanggung-tanggung, PDI Perjuangan mematok target perolehan kursi di DPRD sebanyak 12 kursi. Jumlah ini naik empat kursi dari perolehan kursi pada 2014 sebanyak 8 kursi. Pada pemilu 2014 lalu, PDIP memang merupakan partai pemenang pemilu di kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini, sekaligus peraih kursi terbanyak di parlemen Lamsel. “Kami berangkat dengan optimisme. Kami mematok target 12 kursi. Kalau soal strategi khusus, tentu ada-lah,” kata Ketua DPRD Lampung Selatan itu. Hendry juga mengungkapkan bahwa 50 bacaleg PDIP yang diajukan ke KPU Lamsel clear dari persoalan yang melanggar aturan dan UU. Tidak ada satupun bacaleg PDIP yang terlibat narkoba, korupsi bahkan tindakpidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilarang PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD. “Insya Allah tidak ada masalah. Kuota keterwakilan perempuan juga mencapai 38 persen,” ungkap Ketua DPC PDIP Lamsel dua periode ini. Pantauan Radar Lamsel, pengajuan bacaleg PDIP Lampung Selatan berlangsung cepat. Itu lantaran dukomen persyaratan pengajuan daftar bacaleg telah dilengkapi. Utamanya dokumen B1, B2, dan B3. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafid dan jajaran komisioner lainnya yang melakukan pemeriksaan berkas langsung memberikan tanda terima berkas setelah mencocokan daftar bacaleg dengan sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. “Iya, sudah klop. Nanti kalau ada berkas persyaratan bacaleg yang belum lengkap bisa dilengkapi saat masa perbaikan berkas syarat. Semua partai juga belum lengkap. Salah satu yang belum lengkap adalah keterangan dari pihak PN Kalianda,” ungkap Hafid. Dibagian lain, Partai NasDem Lampung Selatan akhirnya mendapatkan tanda terima penerimaan pengajuan bacaleg yang dilakukan NasDem. Setelah sempat ditolak KPU, NasDem akhirnya memperbaiki berkas pengajuan bacaleg. NasDem juga mengajukan 50 bacaleg dalam kontestasi Pemilu 2019. “Iya. NasDem sudah mendapatkan tanda terima. Sudah diperbaiki yang belum lengkap kemarin,” ungkap Hafids. (edw) Berikut liputan Saburai TV https://youtu.be/6_cyTJJwFOQSumber: