Nelayan Kalianda dan Desa Banding Sepakat Damai

Nelayan Kalianda dan Desa Banding  Sepakat Damai

KALIANDA - Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Lampung Selatan memediasi perselisihan yang terjadi antara nelayan lingkungan air panas, Kecamatan Kalianda dengan nelayan Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, di Aula Pertemuan Kantor Koperasi Mina Dermaga, PPI Dermaga Bom Kalianda, Selasa (17/7) kemarin. Mediasi itu dilakukan untuk bermusyawarah mencapai mufakat, agar perselisihan antar nelayan dari dua wilayah kecamatan tersebut tidak berkepanjangan yang dapat menimbulkan pertikaian diantara keduabelah pihak. Dalam mediasi kemarin terungkap, perselisian antar sesama  nelayan itu dipicu setelah adanya pelarangan yang dilakukan oleh sejumlah nelayan Desa Banding terhadap nelayan Air Panas melakukan penangkapan ikan diwilayah laut Desa Banding. Pantauan Radar Lamsel diacara mediasi kemarin, nampak keduabelah pihak yang berselisih sama-sama menunjukkan ego-nya masing-masing. \"Mengapa nelayan Desa Banding melakukan pelarangan, karena nelayan Way Panas Kalianda melakukan penangkapan ikan dilokasi destinasi wisata Banding Resort yang selama ini kami jaga kelestariannya,\" ucap Suwandi perwakilan nelayan Desa Banding, dalam acara mediasi kemarin. Selain itu, lanjut Suwandi, dalam melakukan penangkapan ikan, nelayan Kalianda menggunakan mesin Genset dengan penerangan lampu yang melebihi batas wajar. Sementara, nelayan Desa Banding hanya mengandalkan penerangan dari lampu senter. \"Ya sudah pasti kalah terang, dan hasil tangkapan ikan juga pasti nelayan Kalianda yang banyak dapatnya. Sementara nelayan Banding akan berkurang hasil tangkapannya. Sebenarnya kami tidak melarang, artinya siapun boleh saja mencari ikan dilaut Banding, tapi tolong dong hargai nelayan Banding yang hanya mengandalkan penerangan lampu senter,\" ungkapnya. Sementara itu, Arifin perwakilan nelayan Air Panas Kalianda mengatakan, selama ini nelayan Air Panas yang melakukan penangkapan ikan dilaut Banding tidak mengetahui adanya lokasi yang dijadikan sebagai Destinasi Wisata Banding Resort. Sebab, selain tidak adanya tanda larangan, dilokasi itu juga ramai nelayan yang melakukan penangkapan ikan. \"Bagaimana kami mau tahu kalau lokasi itu terdapat pelestarian wisata bawah laut. Karena tidak ada tandanya, jangankan tanda pelampung berukuran besar, seukuran jari saja memang tidak ada yang dipasang. Selain itu,  dilokasi itupun memang terdapat banyak nelayan yang melakukan penangkapan ikan,\" tuturnya. Meski dalam acara mediasi kemarin sempat memanas karena keduabelah pihak sama-sama memegang pendiriannya masing-masing tapi hal itu tidak sampai menimbulkan keributan. Perselisihan pun akhirnya mencair dan ditemukan kata mufakat. Itu setelah Sekretaris Dinas Perikanan Lamsel Dwi Jatmiko memberikan pengarahan kepada para nelayan yang hadir. \"Kami dari pihak dinas tentunya berharap kepada nelayan Kalianda dan nelayan Desa Banding untuk sama-sama bersatu dan saling menghargai. Kita patut bersyukur karena sudah diberikan karunia dari Allah SWT berupa laut yang indah serta segala isinya yang bisa dimanfaatkan bagi kita semua, khususnya para nelayan yang memang mengandalkan mata pencahrian di laut,\" kata Dwi Jatmiko mewakili Kepala Dinas Perikanan Lamsel Meizar Melanesya. Dwi menjelaskan, laut bukan milik perorangan dan tidak bisa dijadikan hak milik karena laut milik negara. \"Jadi tugas kita semua baik pemerintah daerah, masyarakat umum dan juga nelayan adalah menjaga dan melestarikannya. Supaya karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT ini tetap terjaga dan tetap lestari,\" pungkasnya. Diketahui, hasil dari mediasi dan musyawarah yang dilakukan antara nelayan Air Panas Kalianda dan Desa Banding telah ditemukan kata sepakat yang berbunyi, perselisihan yang terjadi antara nelayan Desa Banding dengan nelayan Air Panas telah diselesaikan dengan dampai, kemudian untuk sama-sama nelayan dalam melakukan penangkapan ikan dilaut untuk saling menghormati dan saling menjaga perasaan dan kedamaian. Kata sepakat yang ditulis melalui berita acara itu ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari nelayan Desa Banding dan Nelaayan Air Panas yang disaksikan oleh unsur-unsur terkait seperti Dinas  Perikanan Lamsel, HNSI Lamsel, Pemerintah Kecamatan Rajabasa dan Kalianda, Pemerintah Desa Banding dan Kelurahan Kalianda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta DanPos MaT (TNI AL). (iwn)

Sumber: