Nyaleg, Dua Kades Mundur

Nyaleg, Dua Kades Mundur

KALIANDA – Dua kepala desa (kades) definitif mengajukan surat pengunduran diri ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan. Pengunduran diri mereka tidak lain untuk maju dalam perhelatan Pemilu 2019 sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik (parpol). Persyaratan ini tertuang dalam Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Kedua kades yang telah dipastikan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sama-sama berasal dari wilayah Kecamatan Ketapang. Mereka adalah Kades Sumbernadi I Wayan Sujana dari partai PDIP dan Kades Karangsari Sulistiyono dari Partai Gerindra. Kabag Otda Setdakab Lamsel Setiawansyah, A.P., M.Si., mengungkapkan, sejauh ini baru ada dua kades definitif yang telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri sebagai syarat mencaleg. Otda, saat ini tengah memproses surat rekomendasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang. “Ya, ada dua kades yang surat permohonan pengunduran dirinya disampaikan ke Otda. Sedang kita proses. Begitu sudah ada rekomendasi dari pejabat berwenang akan langsung kami berikan kepada yang bersangkutan,” ungkap Setiawan, kemarin. Mantan Camat Kalianda ini memastikan, telah memberikan keterangan dalam proses pengunduran diri kepada yang bersangkutan karena rekomendasi dari pejabat berwenang belum rampung. Sebab, pendaftaran bakal caleg akan ditutup sampai dengan pukul 00.00 WIB, Selasa (17/7) kemarin. “Surat keterangan dalam proses pengunduran diri sudah kami berikan kepada kades yang mundur. Tinggal menunggu surat rekomendasi dari pejabat berwenang. Akan segera kami selesaikan. Karena, kami juga tidak ingin menghambat atau mempersulit para kades yang akan mencalon,” tukasnya. Sementara itu, Kades Karangsari Sulistiyono membenarkan, jika dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai kades dan ikut Pemilu 2019 dari Partai Gerindra. Alasannya, tidak lain karena telah menjabat sebagai kades selama 2 periode dan juga masa jabatannya akan habis pada akhir tahun 2018 ini. “Mengadu nasib. Barangkali beruntung. Karena sudah 2 periode jadi kades. Mohon doa nya saja,” singkatnya yang akan bertarung pada wilayah daerah pemilihan (dapil) III di Lamsel ini. Diberitakan sebelumnya, Camat Ketapang Darsito, S.P. telah lebih dahulu menyatakan siap mundur untuk maju sebagai caleg pada Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Lamsel. Kepada Radar Lamsel, pejabat aktif ini membenarkan dirinya siap bertarung dalam perhelatan kontestasi Pileg 2019. “Iya. Insya Allah. Saya siap mencalon,” ungkap Darsito di Kalianda, Senin (2/7) lalu. (idh)

Sumber: