646 Bacaleg Berebut 50 Kursi Dewan

646 Bacaleg Berebut 50 Kursi Dewan

KALIANDA – KPU Lampung Selatan resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2019 pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7/2018). Meski begitu lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini harus merampungkan pemberkasan dan tanda terima berkas pengajuan bacaleg hingga pukul 03.00 WIB, Rabu (18/7/2018) dini hari. Ada 15 partai politik (parpol) yang mengajukan daftar bacalegnya hingga last minute pendaftaran ditutup. Jumlahnya mencapai 646 bacaleg. Mereka akan memperebutkan 50 kursi yang tersedia di DPRD Lampung Selatan pada periode 2019 – 2024. Rinciannya PKS 50 bacaleg; Gerindra 50 bacaleg PDIP 50 bacaleg; dan PKB 50 bacaleg. (selengkapnya lihat grafis) Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafid mengungkapkan bahwa satu-satunya parpol yang tidak mengajukan bacaleg adalah PKPI. “Iya. Pendaftaran sudah kita tutup. Sampai ditutup PKPI tidak mengajukan bacalegnya. Artinya mereka tidak mengikutsertakan bacalegnya pada kompetisi perebutan kursi di DPRD Lamsel,” kata Hafid kepada Radar Lamsel. Menurut Hafid, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU setelah pengajuan bacaleg adalah meneliti dan memverifikasi berkas dari ratusan bacaleg yang diajukan parpol. Semua kekurangan berkas yang ditemukan dalam tahapan itu akan disampaikan kepada masing-masing parpol per 22 Juli 2018 mendatang. “Nanti, parpol akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan berkas semua bacalegnya hingga 31 Juli 2018,” ungkap Hafid. KPU berharap seluruh parpol dapat pro aktif dalam perbaikan berkas persyaratan bacaleg. Karena itu ia meminta agar masing-masing parpol dapat menggunakan leaison officer (LO) sebagai penghubung antara parpol dengan KPU.“Kalau tidak ada LO, partai bisa kesulitan. Seperti Partai Berkarya yang LO-nya tidak aktif,” ungkap Hafids. Pantauan Radar Lamsel, parpol-parpol memang menyerbu Kantor KPU Lampung Selatan dihari terakhir pendaftaran bacaleg. Mereka secara bergantian ramai-ramai mengajukan berkas ke KPU Lamsel. Ada empat parpol yang lolos dari lubang jarum waktu last minute pendaftaran. Beruntung pendaftaran bacaleg mereka masih bisa dilakukan lantaran dalam proses penguplodan dalam sistem informasi calon (Silon) KPU RI dilakukan dibawah pukul 24.00 WIB. Empat parpol itu diantaranya Partai Berkarya, PSI, PPP dan Partai Hanura. Bahkan, Ketua DPC Partai Hanura Sugiharti nampak terlihat lelah saat melakukan pendaftaran. Ia juga harus menunggu hingga pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan tanda terima berkas. Meski begitu ia tetap menunjukan sikap optimisme. “Walau bagaimanapun harus kita lakukan,” ungkap Sugiharti. (edw) Jumlah Bacaleg Pemilu 2019

  1. PKB                   50 Bacaleg
  2. Partai Gerindra   50 Bacaleg
  3. PDIP                  50 Bacaleg
  4. Golkar                50 Bacaleg
  5. Partai NasDem    50 Bacaleg
  6. Partai Garuda      48 Bacaleg
  7. Partai Berkarya   28 Bacaleg
  8. PKS                    50 Bacaleg
  9. Partai Perindo     50 Bacaleg
  10. PPP                    34 Bacaleg
  11. PSI                    31 Bacaleg
  12. PAN                   50 Bacaleg
  13. Partai Hanura     49 Bacaleg
  14. Partai Demokrat 50 Bacaleg
  15. PBB                    6 Bacaleg
*sumber KPU Lampung Selatan Berikut Liputan Saburai TV https://youtu.be/QgUIovPcE1Y  

Sumber: