Camat Kalianda Targetkan Pembangunan Wardes Rampung Tahun Ini

Camat Kalianda Targetkan Pembangunan Wardes Rampung Tahun Ini

KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda menargetkan pembangunan warung desa (wardes) di seluruh desa rampung tahun ini. Pasalnya, keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) ini diyakini mampu mendorong desa menjadi lebih maju dan mandiri sesuai arahan dari Pemkab Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan Camat Kalianda Erdiansyah, SH, MM saat melakukan monitoring pembangunan wardes di Desa Kesugihan, Rabu (18/7) kemarin. Dia mengatakan, wardes dibentuk untuk mempermudah warga desa setempat untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan warga desa tersebut. Dengan begitu, desa memiliki penghasilan atau pendapatan asli desa (PADes) yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa. “Setiap desa bebas menentukan jenis usaha di dalam wardes tersebut. Tentu saja, jenis usaha yang dipilih harus berdasarkan kebutuhan warga didesanya. Bukan untuk kebutuhan desa lain. Karena, wardes didirikan dari desa dan untuk warga lalu keuntungannya kembali kedesa,” ungkap Erdi disela monitoring. Selain itu, imbuhnya, keberadaan wardes juga bisa menjadi pusat perekonomian di desa. Terlebih, kedepan program rastra telah beralih menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) yang membutuhkan tempat untuk warga mencairkan kupon dengan beras pra sejahtera. “Itu salah satu kegunaan wardes. Maka, kami tegaskan lokasi yang mereka bangun untuk wardes harus strategis dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat desa. Wardes juga bisa menjadi sebuah kantor untuk membahas kegiatan desa atau sejenisnya,” tambahnya. Erdi melanjutkan, saat ini baru berdiri10 wardes dari 25 desa yang ada diwilayah kepemimpinannya. Namun, saat ini semua desa sudah mulai melakukan pembangunan dan diperkirakan rampung tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini semua selesai. Karena, program DD dan perencanaannya sudah dimasukan tahun lalu. Bahkan, desa yang belum memiliki wardes semuanya dalam tahapan pembangunan pada anggaran DD 2018,” lanjutnya. Lebih jauh dia mengatakan, aparatur desa harus taat dalam menjalankan ketentuan yang berlaku dalam alokasi permodalan untuk wardes yang dituangkan dalam perencanaan DD setiap tahunnya. Sesuai dengan arahan dari pemkab yang bisa ditingkatkan setiap tahunnya jika pembangunan infrastruktur telah rampung. “Untuk alokasi anggaran pembangunan wardes sudah disetujui 10 persen dari DD ditahun 2018 ini. Untuk tahun depan, bisa ditingkatkan lagi anggarannya untuk permodalan wardes sesuai ketentuan musyawarah aparat desa, BPD dan masyarakat,” pungkasnya. (idh)

Sumber: