Jumlah DPS Kecamatan Palas Bertambah 47 Pemilih

PALAS – Jumlah daftar pemilh sementara (DPS) Kecamatan Palas bertambah 47 oarang. Hal tersebut disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palas pada rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu 2019, Kamis (19/7) kemarin. Ketua PPK Palas Hiwan Hidayat mengatakan, rapat pleno DSHP ini dilaksanakan setelah adanya pemutahiran (DPS). “Perbaikan DPS ini dilakukan agar pada saat pemilu mendatang jumlah DPS lebih akurat dan pemilih memenuhi syarat masuk kedalam DPS,” kata dia kepada Radar Lamsel. Iwan menerangkan dari hasil perbaikan DPS yang telah dilakukan terjadi penambahan 47 pemilih. “Terdapat penambahan pemilih dari DPS pemilu yang diumukan pada bulan lalu. Jika pada pilgub kemarim jumlah DPS 43.081 kini bertambah menjadi 43.128,” terangnya. Pada pada kesempatan itu juga Iwan berharap semua pihak berharapsemua pihak dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan DPSHP. “Karena satu suara itu sangat penting, saya harap semua pihak dapat melakukan pengawasan, sehingga nanti tidak ada warga yang memenuhi syarat tidak masik dalam DPS,” terangnya. Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panswas) Palas M. Sobari berharap dengan pemilu pada 2019 mendatang akan berjalan dengan lacar dan aman. “Dengan adanya data DPS yang akurat, harapan saya pemilu 2019 berjalan dengan lacar tanpa kendala,” harapnya. (Cw1)
Sumber: